Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Kata Menkes soal Kasus Aulia Risma - Saka Tatal dan Rudiana Ditantang Mubahalah

Berita populer regional dimulai dari respons Menteri Kesehatan soal kasus tewasnya dokter Aulia Risma hingga Saka dan Rudiana ditantang mubahalah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 5 Populer Regional: Kata Menkes soal Kasus Aulia Risma - Saka Tatal dan Rudiana Ditantang Mubahalah
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari respons Menteri Kesehatan soal kasus tewasnya dokter Aulia Risma hingga Saka dan Rudiana ditantang mubahalah. 

Lebih lanjut Budi menegaskan jika Kementerian Kesehatan bisa mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika terbukti ada oknum yang melakukan tindak perundungan.

Saat ini Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan audit dan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan.

Budi menambahkan jika pihaknya sudah menemukan buku catatan harian korban.




"Kita sudah menemukan buku catatan hariannya. Jadi kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaan beliau seperti apa.Cukup detail ditulis di buku hariannya. Nanti kita akan conform apakah hal ini benar-benar terjadi," lanjut Budi.

Baca selengkapnya.

2. Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon dengan Selamat, di Mana Sudirman?

Mobil tahanan yang mengantarkan enam terpidana kasus Vina Cirebon tiba di Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.
Mobil tahanan yang mengantarkan enam terpidana kasus Vina Cirebon tiba di Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Enam dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akhirnya tiba dengan selamat di ke Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum keenam terpidana, Jan S Hutabarat dikutip dari TribunJabar.id, pemindahan atau pengembalian para terpidana ini dilakukan setelah keluarnya putusan praperadilan Pegi Setiawan yang menyatakan keperluan peminjaman mereka oleh Polda Jabar telah selesai.

BERITA TERKAIT

"Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar yang telah memfasilitasi pemindahan ini dengan baik, sehingga mereka dapat tiba dengan selamat," kata Jan S Hutabarat saat diwawancarai media, Kamis (15/8/2024).

Terkait keberadaan terpidana Sudirman, Jan mengaku pihaknya tidak mengetahui soal itu.

"Seharusnya memang ada tujuh terpidana seperti teman-teman ketahui, namun satu orang (atas nama Sudirman) kami belum tahu dan memang bukan klien kami," jelas dia.

Jan S Hutabarat mengatakan, para terpidana tiba dengan selamat di Lapas Cirebon setelah sebelumnya dipindahkan dari dua lapas berbeda, yakni Lapas Banceuy dan Lapas Jelekong.

"Ya tadi kira-kira 5 menit yang lalu (20.15 WIB), enam orang terpidana kasus Vina Cirebon sudah tiba dengan selamat di Lapas Cirebon," ujar Jan.

Enam terpidana itu sebelumnya empat dari Lapas Banceuy dan dua lainnya dari Lapas Jelekong.

Baca selengkapnya.

3. Nasib Pilu Amel, Bocah Perempuan Hilang Selama 13 Hari, Ditemukan dengan Kondisi Mayat Tak Utuh

(Kiri) Foto Amelinda Sari (9) semasa hidup dan (Kanan) Lokasi penemuan mayat Amel, bocah perempuan yang sempat dilaporkan hilang selama 13 hari.
(Kiri) Foto Amelinda Sari (9) semasa hidup dan (Kanan) Lokasi penemuan mayat Amel, bocah perempuan yang sempat dilaporkan hilang selama 13 hari. (Kolase Tribunnews.com)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas