Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal TKW Robohkan Rumah Pria di Pati, Ada Perjanjian Hitam di Atas Putih, Ini Kata Kades Setempat

Sementara rumah yang dirobohkan merupakan rumah Sumadi (44) warga Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal TKW Robohkan Rumah Pria di Pati, Ada Perjanjian Hitam di Atas Putih, Ini Kata Kades Setempat
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng
Rumah di Pati, Jateng, dirobohkan setelah TKW berinisial K marah mengetahui rumah yang dibangun menggunakan uangnya ditinggali suami sirinya, dengan perempuan yang dinikahi S secara resmi. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, sebuah rumah di Pati, Jawa Tengah, dirobohkan.

Rumah tersebut dibongkar oleh seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Karsini (38) yang baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab.

Sementara, rumah yang dirobohkan merupakan rumah Sumadi (44) warga Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang juga suami siri Karsini.

Motif Karsini merobohkan rumah Sumadi karena ia sakit hati ternyata suami sirinya justru menikah secara resmi dengan wanita lain.

Padahal, rumah Sumadi dibangun menggunakan uang Karsini selama bekerja sebagai TKW.

Tak hanya itu, Karsini juga mengirim uang sebanyak Rp250 juta ke Sumadi.

Dari pantauan TribunJateng.com di lapangan, rumah bekelir dominan kuning milik Sumadi sudah hancur.

Berita Rekomendasi

Atap rumah juga sudah hilang dan menyisakan tembok yang berlubang besar.

Kekecewaan Karsini

Karsini yang kecewa pun meminta uangnya dikembalikan.

Ia tak meminta sepenuhnya dikembalikan, Karsini hanya meminta Rp100 juta saja untuk dikembalikan.

Namun, karena Sumadi tak menyanggupinya, akhirnya Karsini memilih untuk merobohkan bangunan rumah tersebut.

Baca juga: Viral TKW Pulang dari Dubai Kesal Ditinggal Nikah, Beri Rp 250 Juta, Rumah Pujaan Hati Dirobohkan

Ada Perjanjian Hitam di atas Putih

Ternyata, perobohan rumah tersebut sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan tersebut juga ditandatangani oleh Sumadi, Karsini, dan Kepala Desa Terteg, Nur Khamim.

"Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati Saudara Sumadi sepakat kami robohkan," tulis dalam surat kesepakatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas