Soal TKW Robohkan Rumah Pria di Pati, Ada Perjanjian Hitam di Atas Putih, Ini Kata Kades Setempat
Sementara rumah yang dirobohkan merupakan rumah Sumadi (44) warga Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, sebuah rumah di Pati, Jawa Tengah, dirobohkan.
Rumah tersebut dibongkar oleh seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Karsini (38) yang baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Sementara, rumah yang dirobohkan merupakan rumah Sumadi (44) warga Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang juga suami siri Karsini.
Motif Karsini merobohkan rumah Sumadi karena ia sakit hati ternyata suami sirinya justru menikah secara resmi dengan wanita lain.
Padahal, rumah Sumadi dibangun menggunakan uang Karsini selama bekerja sebagai TKW.
Tak hanya itu, Karsini juga mengirim uang sebanyak Rp250 juta ke Sumadi.
Dari pantauan TribunJateng.com di lapangan, rumah bekelir dominan kuning milik Sumadi sudah hancur.
Atap rumah juga sudah hilang dan menyisakan tembok yang berlubang besar.
Kekecewaan Karsini
Karsini yang kecewa pun meminta uangnya dikembalikan.
Ia tak meminta sepenuhnya dikembalikan, Karsini hanya meminta Rp100 juta saja untuk dikembalikan.
Namun, karena Sumadi tak menyanggupinya, akhirnya Karsini memilih untuk merobohkan bangunan rumah tersebut.
Baca juga: Viral TKW Pulang dari Dubai Kesal Ditinggal Nikah, Beri Rp 250 Juta, Rumah Pujaan Hati Dirobohkan
Ada Perjanjian Hitam di atas Putih
Ternyata, perobohan rumah tersebut sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan tersebut juga ditandatangani oleh Sumadi, Karsini, dan Kepala Desa Terteg, Nur Khamim.
"Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati Saudara Sumadi sepakat kami robohkan," tulis dalam surat kesepakatan tersebut.