Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral TKW Pulang dari Dubai Kesal Ditinggal Nikah, Beri Rp 250 Juta, Rumah Pujaan Hati Dirobohkan

Video viral TKW Dubai nekat merobohkan rumah kekasih di Pati, sudah kirim Rp 250 Juta tapi Ditinggal nikah.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral TKW Pulang dari Dubai Kesal Ditinggal Nikah, Beri Rp 250 Juta, Rumah Pujaan Hati Dirobohkan
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng
Rumah di Pati, Jateng, dirobohkan setelah TKW berinisial K marah mengetahui rumah yang dibangun menggunakan uangnya ditinggali suami sirinya, dengan perempuan yang dinikahi S secara resmi. 

Karena S tidak menyanggupi, alhasil K memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.

Hal tersebut, telah melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Kesepakatan dituliskan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani S, K, dan Kepala Desa Terteg.

Surat tersebut, bertanggal 10 Agustus 2024, tertulis kata-kata "Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati saudara Sumadi sepakat kami robohkan".

Baca juga: Cerita Heroik Reza, Siswa Panjat Tiang Bendera karena Tali Putus di Tasikmalaya, Videonya Viral

Kata Kepala Desa Setempat

Kepala Desa Terteg, Nur Khamim mengatakan awalnya dirinya tidak mau menandatangani surat tersebut.

"Tanggal 10 Agustus jam 9 malam ada tamu datang. Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah)."

"Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi. Mengakunya nikah siri."

Berita Rekomendasi

"Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi," ucap Nur Khamim, saat ditemui di kediamannya, Jumat (16/8/2024), dilansir TribunJateng.com.

Lantas, Nur meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut.

Hal tersebut, untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.

Tercantum K Kirim Uang Rp 250 Juta

Lebih lanjut, Nur menjelaskan, dalam surat tersebut, tercantum bahwa K merupakan warga Kabupaten Semarang.

"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi. Begitu tahu S sudah menikah, minta ganti rugi. Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta."

"Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.

Rumah di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), menyisakan tembok, Jumat (16/8/2024). Rumah tersebut dirobohkan setelah TKW berinisial K marah mengetahui rumah yang dibangun menggunakan uangnya ditinggali suami sirinya, dengan perempuan yang dinikahi Sumadi secara resmi.
Rumah di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), menyisakan tembok, Jumat (16/8/2024). Rumah tersebut dirobohkan setelah TKW berinisial K marah mengetahui rumah yang dibangun menggunakan uangnya ditinggali suami sirinya, dengan perempuan yang dinikahi S secara resmi. (Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal)

Video Viral di Media Sosial

Video yang memperlihatkan pembongkaran rumah di Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas