Viral TKW Pulang dari Dubai Kesal Ditinggal Nikah, Beri Rp 250 Juta, Rumah Pujaan Hati Dirobohkan
Video viral TKW Dubai nekat merobohkan rumah kekasih di Pati, sudah kirim Rp 250 Juta tapi Ditinggal nikah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Karena S tidak menyanggupi, alhasil K memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.
Hal tersebut, telah melalui kesepakatan kedua belah pihak.
Kesepakatan dituliskan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani S, K, dan Kepala Desa Terteg.
Surat tersebut, bertanggal 10 Agustus 2024, tertulis kata-kata "Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati saudara Sumadi sepakat kami robohkan".
Baca juga: Cerita Heroik Reza, Siswa Panjat Tiang Bendera karena Tali Putus di Tasikmalaya, Videonya Viral
Kata Kepala Desa Setempat
Kepala Desa Terteg, Nur Khamim mengatakan awalnya dirinya tidak mau menandatangani surat tersebut.
"Tanggal 10 Agustus jam 9 malam ada tamu datang. Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah)."
"Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi. Mengakunya nikah siri."
"Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi," ucap Nur Khamim, saat ditemui di kediamannya, Jumat (16/8/2024), dilansir TribunJateng.com.
Lantas, Nur meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut.
Hal tersebut, untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.
Tercantum K Kirim Uang Rp 250 Juta
Lebih lanjut, Nur menjelaskan, dalam surat tersebut, tercantum bahwa K merupakan warga Kabupaten Semarang.
"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi. Begitu tahu S sudah menikah, minta ganti rugi. Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta."
"Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.
Video Viral di Media Sosial
Video yang memperlihatkan pembongkaran rumah di Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial.