5 Populer Regional: Frans Tantang Duel Lawyer Rudiana - Sultan Kutai Kartanegara Tak Diundang ke IKN
Berita regional dimulai dari teman Eky, Fransiskus Marbun yang tantang duel lawyer Iptu Rudiana hingga profil Sultan Kutai Kartanegara.
Penulis: Endra Kurniawan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Jawa Tengah, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, pihaknya tak tahu terkait adanya denda atau penalti dari beasiswa PPDS yang didapatkan oleh Aulia.
Beasiswa yang didapatkan oleh Aulia merupakan beasiswa dari Kementerian Kesehatan RI.
"Itu beasiswa PPDS dari Kemenkes, bukan dari Pemkot Tegal. Terkait adanya denda atau penalti, saya tidak tahu," kata Agus saat dihubungi Tribunjateng.com.
Selain itu, Agus mengatakan pihaknya merasa kehilangan dengan meninggalnya dr Aulia.
4. Sosok Wanita Penabrak 2 Mahasiswi UNS Solo hingga Tewas, Tersangka Tak Ditahan
Polres Wonogiri menetapkan Febi Diana Sari (30) sebagai tersangka atas tewasnya dua mahasiswi UNS Solo, Fiqy Zuhrotur Rohmah (22) dan Imelda Dewi Arifin (22).
Febi Diana dianggap lalai saat mengendarai mobil Toyota Corolla Altis sehingga menabrak korban yang berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy.
Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, mengatakan tersangka tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan baru 8 bulan bisa menyetir.
Meski berstatus tersangka, polisi tak melakukan penahanan lantaran Febi Diana memiliki anak yang masih berusia tiga tahun.
"Tersangka tapi tidak kami tahan, karena memiliki anak kecil. Pertimbangannya memiliki anak kecil dibawah tiga tahun dan harus menyusui," ucapnya, Selasa (20/8/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara selesai dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wonogiri.
Akibat perbuatannya, Febi Diana terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyatakan kecelakaan terjadi di Dusun Dringo, Desa Wonoharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, Kamis (15/8/2024).
Korban Fiqy Zuhrotur Rohmah berasal dari Kapuas, Kalimantan Tengah, sedangkan Imelda Dewi Arifin dari Magelang, Jawa Tengah.
Keduanya sedang survei lokasi penelitian dan melaju dari arah Ngadirojo menuju Baturetno.
Diduga mobil Toyota Corolla Altis berjalan terlalu ke kanan usai menyalip kendaraan.
"Mobil dikendarai oleh Febi Diana Sari (30) warga Kecamatan Baturetno, karena jarak terlalu dekat, pengendara mobil kehilangan kendali dan akhirnya menabrak motor yang berjalan dari arah berlawanan," tuturnya, Jumat (16/8/2024).
5. Baju Adatnya Dipakai Jokowi Tapi Sultan Kutai Kartanegara Tak Diundang ke IKN, Berikut Profilnya
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Adji Muhammad Arifin mengaku tidak mendapat undangan untuk melaksanakan upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Padahal, baju ada daerahnya yang memiliki nama Kustin dipakai Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pengibaran bendera Merah Putih.
Meski tidak diundang, Sultan Kutai tidak merasa kecewa dan tetap melaksanaan upacara peringatan Kemerdekaan RI bersama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Halaman Kantor Bupati Kukar.
"Tergantung dengan faktor alam, cuaca, dan undangan, kita tidak ada (undangan). Tidak ada perasaan bagaimana, itu terserah orang mau undang atau tidak. Tergantung panitianya," kata Sultan dikutip dari TribunKaltim, Selasa (20/8/2024).
"Saya biasa saja, masing-masing daerah, sama saja. Kita sama-sama merayakan kemerdekaan Indonesia," sambungnya.
Penyebab Tak Diundang
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan, sebelumnya Kesbangpol Kukar menerima arahan dari Kesbangpol Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendata tokoh-tokoh yang akan diundang untuk mengikuti upacara di IKN.
Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno menuturkan, saat itu, Kesbangpol Kukar telah mengirimkan surat pemberitahuan tersebut kepada tokoh-tokoh di Kukar, termasuk juga ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adi Muhammad Arifin.
Sutrisno menjelaskan, bahwa surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan pada pihak Kesultanan tertanggal 26 Juli 2024.
Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh pihaknya, Sutrisno mengungkapkan, Kesbangpol Kaltim memberikan arahan agar tokoh-tokoh yang direkomendasikan untuk mengisi data diri dan melampirkan KTP dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Hanya saja, sampai batas waktu yang telah ditentukan, Kesbangpol Kukar tidak kunjung menerima data perwakilan Kesultanan yang akan berangkat menuju IKN untuk mengikuti upacara.
(Tribunnews.com)