Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Wakapolri Sebut Kasus Vina Permainan Hukum: Paling Buruk Sekarang Ini di Cirebon

Eks Wakapolri, Oegroseno menyebut kasus Vina merupakan permainan hukum paling buruk di dunia.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Eks Wakapolri Sebut Kasus Vina Permainan Hukum: Paling Buruk Sekarang Ini di Cirebon
Kolase Tribunnews.com
Eks Wakapolri, Oegroseno (kanan) menyebut kasus Vina merupakan permainan hukum paling buruk di dunia. 

Dari situ, profesionalisme Iptu Rudiana sebagai anggota Polri dan tanggung jawab dia sebagai ayah disebut berbeda jauh.

Seharusnya, lanjut Oegroseno, Iptu Rudiana tetap berusaha agar pembunuh anaknya dapat terungkap tuntas secara profesional.

"Kemudian juga dia berharap polisi dapat melakukan pengungkapan kasus itu secara jelas, itu yang harusnya dia lakukan," jelas Oegroseno.

Namun, kata Oegroseno, yang dilakukan Iptu Rudiana justru hal-hal yang bertentangan terhadap pekerjaan mulianya sebagai seorang Bhayangkara.

"Seperti contoh, peristiwa tanggal 27 Agustus 2016, dia sudah mengambil langkah sendiri dengan timnya sendiri dari bagian reserse narkotik."

"Seharusnya tidak bisa dilakukan hal seperti itu karena yang menangani adalah reserse bagian umum," terang dia.

Diketahui pada 2016, saat kasus Vina terjadi, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

BERITA REKOMENDASI

Contoh selanjutnya, saat Iptu Rudiana melaporkan kasus kematian Vina dan Eky pada 31 Agustus 2016 atau empat hari setelah peristiwa di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, 27 Agustus 2016.

"Dia bisa bercerita sepertinya dia yang mengetahui sendiri peristiwanya. Jadi sangat aneh bagi saya dengan perkembangan cerita sampai saat ini," tutur Oegroseno.

"Sehingga delapan terpidana bisa menjalani hukuman seumur hidup dan khusus Saka Tatal 8 tahun," sambungnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Oegroseno juga mendesak Iptu Rudiana untuk jujur terkait kasus Vina.

Baca juga: Disentil Sesama Eks Jenderal di Kasus Vina, Susno Duadji Tetap Santai dan Merendah

Dia meminta Iptu Rudiana menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Vina delapan tahun silam.

Oegroseno juga mempertanyakan kenapa Iptu Rudiana tidak menyerahkan handphone (HP) Eky sebagai barang bukti.

"Iptu Rudiana cobalah berbuat yang jujur, apa yang sebenarnya terjadi. Pertanyaan saya satu saja HP komunikasi Eky ada di mana sekarang? Kenapa tidak diserahkan sebagai barang bukti?" kata Oegroseno, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Rabu (14/8/2024).

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). (Tribunnews/Rahmat Nugraha)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas