Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh: Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Para mahasiswa dipukul mundur oleh polisi ketika melakukan orasinya di samping dan depan Gedung DPRD Jawa Tengah.

Editor: Erik S
zoom-in Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh: Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon di gerbang utara atau sebelah kiri kantor DPRD Jateng pada Kamis (22/8/2024) pukul 13.20 WIB 

Terpisah, Rektor Unika Semarang Universitas Katolik Soegijapranata Ferdinandus Hindiarto mengatakan, seluruh komponen bangsa harus tunduk pada konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan menghentikan proses revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.

"DPR RI wajib menjunjung tinggi konstitusi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis.




Dia melanjutkan, meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar bertindak independen dan tidak mau dikooptasi pihak mana pun sehingga segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Baca juga: Bivitri Susanti soal Penundaan Pengesahan RUU Pilkada: Publik Waspada Bisa Jadi Nanti Sore Diketok

Sementara, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdalih tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian. 

"Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ujar Kabidhumas.

Satu peserta aksi diciduk polisi

Tim Hukum massa aksi di DPRD Jateng, Arif Syamsudin mengatakan sebagian peserta aksi yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Roemani dan UKS SMK 4 Semarang.

BERITA TERKAIT

"Luka-luka lain masih disisir," terang dia. 

Baca juga: 5 Fakta Baru Rapat Paripurna DPR: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Menurutnya, awal aksi berjalan lancar, mahasiswa yang berorasi di depan Gedung DPRD Jateng berjalan lancar. 

"Aksi simbolik untuk menyegel DPRD Jateng dan aksi ini sebagai bentuk bahwa hati nurani DPR telah mati kemudian tidak ada keberpihakan kepada rakyat. Setelah itu kita ada rencana untuk bikin sidang rakyat di situ," terangnya.

Arief menegaskan, mahasiswa sudah berusaha masuk secara damai. Namun, polisi menghalang-halangi massa aksi yang ingin masuk gedung. 

"Sampai akhirnya kita (masaa aksi) bisa masuk dan di situlah ada satu orang diciduk sama polisi yang sekarang kita sekarang masih coba tracking bagaimana kondisinya," pungkasnya. (Tribun Jateng/Kompas.com)

Penulis: iwan Arifianto

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE Kericuhan Aksi Demo Revisi UU Pilkada di Semarang, Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas