Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Wakapolri Nilai Penyidik yang Jebloskan Sudirman Jadi Tersangka Kasus Vina Harus Diberhentikan

Oegroseno menyayangkan Sudirman bisa jadi terpidana hanya berdasarkan pengakuan Sudirman saja.

Editor: Erik S
zoom-in Eks Wakapolri Nilai Penyidik yang Jebloskan Sudirman Jadi Tersangka Kasus Vina Harus Diberhentikan
Kolase Tribunnews.com
Eks Wakapolri, Oegroseno (kanan) menyebut kasus Vina merupakan permainan hukum paling buruk di dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakapolri 2013-2014 Komjen Pol (Purn) Oegroseno berkomentar tajam terkait perlakuan terhadap Sudirman, terpidana pembunuhan Vina Cirebon.

Oegroseno menyayangkan Sudirman bisa jadi terpidana hanya berdasarkan pengakuan Sudirman saja.

Diketahui, dari delapan terpidana, Sudirman memang mengakui memukul di kasus Vina Cirebon. Hingga kini, hanya Sudirman yang belum mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca juga: Sudirman Terpidana Vina Cirebon Mengeluhkan Punggung Sakit Akibat Bekas Tembakan Peluru Karet

Meski dari pengakuannya, Sudirman memukul Eky, tetapi Oegroseno melihat minim bukti pendukung lainnya sehingga tak ada alasan polisi memisahkan Sudirman dengan enam terpidana lain. 

Oegroseno pun tahu Sudirman memiliki keterbelakangan mental sehingga kesaksiannya dinilai lemah. 

"Sudirman hanya mengatakan dan mengakui ikut memukul, memukul siapa dia? Pakai alat apa? Siapa saksinya? Dia memukul tujuannya apa? Kan enggak jelas, keterangan tanpa didukung alat bukti kok diterima polisi?" tanya Oegroseno seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Jumat (23/8/2024). 

Penangkapan Sudirman diibaratkan Oegroseno seperti polisi yang menangkap seorang pelaku pemerkosaan hanya berdasarkan pengakuannya saja. 

BERITA TERKAIT

"Sekarang gini misalnya ada pelaku ngaku, 'Pak, saya memerkosa bintang film itu, masa langsung ditahan'. Ya polisi yang seperti ini kan, kalau dibilang dungu terlalu tajam enggak enak," sambungnya. 

Oegro melanjutkan polisi-polisi yang keliru dalam menangani kasus, termasuk kasus Vina Cirebon sebaiknya disekolahkan lagi. 

"Harus masuk pendidikan lagi di Mega Mendung supaya dia bisa dapat ilmu lagi yag lebih bagus lah. Kalau Sudirman hanya memberikan keterangan sendiri kemudian diterima oleh jaksa dan hakim mungkin perlu diperiksa, atau ini ya melanggar HAM berat.

Diberhentikan saja lah enggak usah jadi penyidik, jaksa dan hakim lagi. Jadi, jangan ragu-ragu dipangkas seperti ini supaya ke depan nanti aparat penegak hukum bener-bener menjadikan kebenaran dan keadilan panglimanya," pungkasnya. 

Sudirman sempat 'disembunyikan'

Mantan pengacara Sudirman, Titin Prilianti mengungkapkan dimana sebenarnya terpidana kasus Vina Cirebon tersebut berada.

Tak cuma itu, Titin Prialianti juga membongkar persembunyian Aep, pria yang diduga memberikan kesaksian palsu soal Vina dan Eky.

Baca juga: Video Linda Sesumbar Ngaku Berjasa Ungkap Kasus Vina Lewat Kesurupan, Kini Serang Widi dan Mega

Hal tersebut diungkapkan Titin Prilianti kepada pengacara Pegi Setiawan, Toni RM melalui sambungan telepon.

Titin Prilianti mengatakan Sudirman yang semula di tahan di Lapas Cirebon, sempat dipindahkan ke rutan Polda Jabar demi penyilidikan Pegi Setiawan.

Lalu pihak keluarga Sudirman kesulitan untuk bertemu dengan Sudirman kala itu.

Akhirnya Sudirman kembali dipindahkan dari Rutan Polda Jabar ke Lapas Banceuy di Bandung.

Di dampingi Titin Prilianti akhirnya pihak keluarga bisa bertemu dengan Sudirman.

"Tadi sudah ke Lapas Banceuy bu?" tanya Toni RM dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Pengacara Toni, pada Jumat (23/8/2024).

"Alhamdulillah," jawab Titin Prilianti.

"Benar sudah ketemu dengan Sudirman?" tanya Toni RM.

Baca juga: Video Pantas Buat Pitra Ciut, Pemilik Helm Kasus Vina Ternyata Punya Bekingan Kuat, Ini Sosoknya

"Ada dia di sana dari tanggal 15, walau kami dapat informasinya dari tanggal 19," imbuh Titin Prilianti.

Titin Prilianti lalu menjelaskan kabar yang menyebut kalau Sudirman berada di Hotel adalah tidak benar.

Selama pihak keluarga tidak bisa menemui Sudirman, ternyata pria retardasi mental tersebut diduga sengaja disembunyikan di tahanan wanita.

Titin Prilianti menegaskan yang berada di hotel, adalah Aep.

"Selama ini dia di Polda Jabar bukan di hotel, dia ada di tahanan wanita, disimpanya disitu, makanya tidak diketahui, kan kalau tahanan wanita jarang ruangannya dipakai," kata Titin Prilianti.

"Kalau yang tinggal di hotel itu Aep," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Wakapolri Heran Polda Jabar Halangi Sudirman untuk Ajukan PK: Mau Bilang Dungu Tapi Gak Enak

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas