Kaca Gedung DPRD Garut Pecah Dilempari Mahasiswa Saat Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Demonstrasi yang dimulai sejak siang hari semakin memanas ketika mahasiswa mulai membakar ban di halaman gedung DPRD Garut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Garut, Jawa Barat yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada memanas.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024) sore.
Demonstrasi yang dimulai sejak siang hari semakin memanas ketika mahasiswa mulai membakar ban di halaman gedung DPRD.
Baca juga: Pengusaha Ogah Ikut Campur Urusan Revisi UU Pilkada: Ini Kata Bos APINDO
Mereka menuntut diizinkan masuk ke aula rapat guna melakukan dialog langsung dengan anggota DPRD.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa revisi UU Pilkada dibatalkan. Izinkan kami masuk untuk berdialog!" seru satu koordinator aksi di depan massa.
Setelah negosiasi yang cukup lama, sejumlah mahasiswa diperbolehkan masuk ke halaman gedung.
Namun, ketegangan meningkat ketika mahasiswa meminta akses ke dalam ruang rapat, sementara barisan polisi dengan perlengkapan lengkap berjaga di depan pintu masuk.
Situasi memuncak saat negosiasi antara mahasiswa dan polisi berjalan alot.
Beberapa mahasiswa melempari pintu gedung dengan batu dan botol air mineral, memicu bentrokan antara aparat dan demonstran.
Pantauan Tribunjabar.id terdapat kerusakan akibat lemparan batu pada pintu masuk gedung DPRD yang terbuat dari kaca.
Polisi memukul mundur massa yang mencoba mendekati pintu masuk dengan lebih agresif. Seluruh mahasiswa kemudian berlarian meninggalkan halaman gedung.
Baca juga: Staf Keamanan DPRD Bengkulu Aniaya Mahasiswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Begini Nasibnya
Salah seorang mahasiswa terdengar berteriak "Mundur! Mundur!"
Mahasiswa kemudian berlarian ke arah kampus Institute Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, sedangkan polisi melakukan penjagaan ketat dengan menutup akses lalu lintas di Jalan Patriot.
Pagar DPRD Sumedang nyaris roboh
Di Sumedang, ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumedang, Jumat (23/8/2024) siang.
Massa dari berbagai universitas itu tumpah ruah di depan gedung wakil rakyat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
Aksi menjadi tegang ketika ada pembakaran ban mobil bekas.
Di depan para mahasiswa dari Universitas Sebelas April (Unsap) Sumedang, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sumedang, Ikopin University, dan Universitas Winaya Mukti (Unwim) itu, asap mengepul.
Massa meminta masuk ke gedung DPRD itu, namun terhalang barikade puluhan personel gabungan dari Polres Sumedang, Kodim Sumedang, dan Satpol PP Sumedang. Keinginan itu nyaris membuat pagar depan Kantor DPRD Sumedang roboh.
Baca juga: Pengamat Ragukan KIM Plus Pecah karena Pilkada 2024 Gunakan Putusan MK
Satu mahasiswa pengunjuk rasa dari Unsap Sumedang, Iyan, mengatakan, aksi gabungan ini untuk mengawal keputusan MK pada 20 Agustus 2024, Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pilkada Sesuai DPT Masing-masing.
MK telah menetapkan putusan 70/PUU-XXII/2024 terkait penetapan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU, bukan ketika dilantik.
"Kami gabungan mahasiswa Sumedang menolak politik dinasti, pencerabutan demokrasi oleh satu pihak tertentu," ujarnya di lokasi unjuk rasa.
Unjuk rasa sedikit mereda ketika dua anggota DPRD Sumedang mempersilakan mahasiswa untuk masuk ke halaman gedung parlemen.
Asep Kurnia, anggota DPRD Sumedang Fraksi Partai Golkar, di antara yang menerima mereka.
"Kami terima dengan baik aksi mahasiswa, kami akan mendengarkan aspirasinya," kata Asep Kurnia.
Hingga pukul 16.00 WIB, massa gabungan dari mahasiswa Sumedang ini masih menduduki gedung DPRD Sumedang.
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pintu Kaca Gedung DPRD Garut Pecah Dilempari Batu, Polisi Pukul Mundur Mahasiswa
dan
''Kami Menolak Politik Dinasti'', Ratusan Mahasiswa di Sumedang Unjuk Rasa, Pagar DPRD Nyaris Roboh