Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Yogyakarta Tewas Dianiaya 15 Orang, Buat Skenario Kecelakaan Terinspirasi Kasus Vina

Pria di Yogyakarta tewas dikeroyok 15 orang, pelaku buat skenario seolah korban kecelakaan.

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria di Yogyakarta Tewas Dianiaya 15 Orang, Buat Skenario Kecelakaan Terinspirasi Kasus Vina
ISTIMEWA
Ilustrasi -- Pria di Yogyakarta tewas dikeroyok 15 orang, pelaku buat skenario seolah korban kecelakaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok pria di Yogyakarta tega menganiaya seorang laki-laki berinisial F (30) hingga tewas.

F yang merupakan warga Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tewas setelah mengalami pendarahan hebat di kepala.

Pelaku yang berjumlah 15 pria nekat menganiaya korban karena terinspirasi dari kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap setelah ayah F, Mugiyarta merasa janggal kondisi anaknya yang sempat dirawat di Rumah Sakit Bathesda Lempuyangwangi, Yogyakarta.

Dilansir TribunJogja.com, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio membenarkan peristiwa itu saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024)

Peristiwa itu terjadi di area parkir lapangan futsal, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat (16/8/2024).

Kemudian, sekira pukul 08.00 WIB, pihak IGD RS Bathesda Lempuyangwangi, Yogyakarta memberikan kabar kepada Mugiyarta terkait F yang terlibat kecelakaan dan kini sedang dirawat, Sabtu(17/8/2024).

BERITA TERKAIT

Ketika sang ayah tiba di RS Bathesda Lempuyangwangi, dokter menjelaskan anaknya dibawa ke rumah sakit tersebut oleh orang yang tidak dikenal.

Orang yang mengantar F hanya menyampaikan kalau F adalah korban kecelakaan di Embung Langensari, Gondokusuman, Yogyakarta Sabtu dini hari dan mereka langsung meninggalkan rumah sakit.

"Mereka (pengantar) bilang korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu dini hari, TKP di Embung Langensari, Gondokusuman," terang Probo.

Dokter juga menyampaikan HP milik korban tidak ada atau hilang.

Baca juga: Pria di Cirebon Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung, Pelaku Diduga dalam Pengaruh Miras

Kondisi F yang semakin memburuk membuatnya dipindahkan ke ruang ICU oleh pihak rumah sakit, Minggu (18/8/2024).

Dokter menyampaikan terdapat luka bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang sebelah kiri korban.

Selain itu, juga ada bekas sulutan rokok pada wajah korban.

"Di sana pelapor mendapat penjelasan jika anaknya mendapat luka akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang (kiri) serta bekas sulutan rokok pada wajah," ungkap Probo.

Mugiyarta pun merasa janggal dengan apa yang dialami sang anak.

Dirinya lantas melapor kepada Polsek Gondokusuman, karena diketahui Tempat Kejadian Perkara (TKP) awalnya di Gondokusuman.

"Karena TKP di Gondokusuman, ayah korban awalnya melapor ke Polsek Gondokusuman," jelasnya.

Namun, usai pihak Polsek Gondokusuman memeriksa TKP tak ditemukan adanya bukti yang memperkuat korban mengalami kecelakaan di sana.

"Ternyata nggak ada bekas kecelakaan di sana," ucap Probo.

Atas dugaan terjadinya penganiayaan tersebut, keluarga korban lantas melanjutkan laporan ke pihak Mapolresta Yogyakarta.

Penyidik lalu memeriksa sepeda motor korban dan memang benar beberapa bagian dari motor tersebut terdapat kerusakan, tetapi bukan karena kecelakaan.

Mereka lantas memeriksa rekaman CCTV di RS Bathesda Lempuyangwangi untuk dianalisa.

Usai dilakukan pengecekan CCTV, tim kepolisian menyimpulkan F bukan korban kecelakaan.

Tim kepolisian pun berhasil mengindentifikasi beberapa pelaku pengeroyokan terhadap korban.

Baca juga: Preman Aniaya Pemilik Toko Gegara Tak Diberi Uang Bulanan Parkir, Videonya Viral, Kini Diburu Polisi

"Tim opsnal menyimpulkan korban bukan karena kecelakaan."

"Berikutnya, kami periksa CCTV dan mencari tahu identitas penjamin korban saat dibawa ke IGD, dari rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang," lanjutnya.

Kronologi kejadian sebenarnya

Setelah dilakukan penyelidikan, lima orang yang mengantar korban F ke IGD berhasil diketahui.

Belasan tersangka kasus penganiayaan berat di Yogyakarta
Belasan tersangka kasus penganiayaan berat di Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024)

Hal itu terungkap dari petunjuk dalam kartu identitas penjamin seorang pelaku yang berinisial GRS.

Lalu, sekira pukul 15.00 WIB, polisi mengamankan GRS dan dilakukan interogasi, Senin (19/8/2024).

Berdasarkan pemeriksaan pada pelaku GRS, kecelakaan lalu lintas itu ternyata hanyalah skenario untuk mengelabui keluarga F dan pihak polisi.

Faktanya, F adalah korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dan GRS satu di antara pelakunya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan lalu lintas merupakan skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian."

"Karena faktanya korban merupakan korban penganiayaan dimana GRS merupakan salah satu pelakunya," terang Probo.

Selain itu, diketahui TKP yang sebenarnya yaitu berada di MU Futsal, Jalan Kusumanegara Nomor 128, Muja-muju, Umbulharjo, Yogyakarta.

Tak hanya itu, pelaku pengeroyokan terhadap F rupanya berjumlah 15 orang.

"Yang melakukan penganiayaan lebih dari 10 orang, tepatnya ada 15 orang," kata Probo.

Motif penganiayaan

Baca juga: Pria Ini Aniaya Kekasih di Lift Hotel karena Cemburu dan Kesal Tak Pernah Diajak Selfie Pacarnya

Polisi mengungkapkan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran kesal dengan korban yang sering mengadu domba teman-temannya.

"Korban ini kalau hasil keterangan tersangka suka mengadu."

"Kalau di kelompok satu dia suka bilang (menjelekkan) yang satunya, begitu seterusnya," tambah Probo.

Hingga puncaknya, korban dianiaya oleh tiga pria yang mayoritas pengelola parkir di tempat parkir MU Futsal dan berlanjut ke sebuah ruangan tertutup selama 11 jam, Jumat (16/8/2024).

F dianiaya dari pukul 15.00 sampai 20.00 WIB.

"Akhirnya mereka (pelaku) sakit hati karena tahu mereka diadu domba" kata Probo.

Pelaku diketahui berasal dari area parkir MU Futsal, Pijat Jemari dan parkir Lempuyangan.

Terungkap, motif mereka membuat skenario kecelakaan palsu karena terinspirasi kasus Vina Cirebon.

"Ini membuat skenario karena terinspirasi kasus Vina Cirebon," ujarnya.

Penangkapan 9 pelaku

Berbekal alat bukti dan keterangan GRS, polisi mengamankan empat pelaku yaitu YA, SP, SA dan GRS di tempat yang berbeda.

Lalu, empat pelaku lain yaitu FA, NG, YD dan AD juga diringkus oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta serta satu pelaku RA yang menyerahkan diri, Selasa (20/8/2024).

"Total ada sembilan orang yang kami amankan," ungkap Probo.

Menurut hasil interogasi, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda.

Ada yang memukul korban, lalu menyeret ke sebuah kamar dan dipukul lagi, lalu disulut rokok.

"GRS ini dia pukul tiga kali, ia juga terlibat aktif dalam pembuatan skenario," ujar Probo Satrio

Pihak polisi kini juga masih menunggu hasil autopsi korban secara lengkap untuk memastikan luka yang dialami korban dengan keterangan dari para tersangka.

"Ke depan akan dilakukan rekonstruksi, untuk memperjelas cara tersangka melakukan kekerasan terhadap korban," tegas Probo.

Sementara itu, enam pelaku lainnya yaitu GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW hingga kini masih dalam pengejaran.

Untuk pelaku GRS, DN, WS, FA, DT dan NG ditetapkan sebagai otak yang mengubah skenario pelaporan kecelakaan.

Atas tindakan mereka itu, para tersangka dijerat pasal berlapis yakni dakwaan orimair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP lebih Subsidair Pasal 353 ayat (3) KUHP Lebih Subsidair lagi Pasal 351 KUHP dan atau Kedua Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP atau 351 Ayat (3) KUHP.

"Dengan Ancaman Maksimal Pidana mati atau seumur hidup," imbuh Probo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 15 Pria di Yogyakarta Aniaya Teman Sampai Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan Terinsipirasi Kasus Vina

(mg/Kirana Atsiila) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas