Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Duduknya Selalu Gelisah: Ada Luka di Belakang Tubuhnya

Sudirman menunjukkan luka di bagian belakang tubuhnya yang diduga akibat dari penembakan peluru karet

Editor: Erik S
zoom-in Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Duduknya Selalu Gelisah: Ada Luka di Belakang Tubuhnya
Tribunnews
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon tetap mengaku terlibat meski sejumlah saksi membantah pengakuannya. 

Kejadian ini menambah deretan dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh beberapa mantan narapidana lainnya yang terkait dengan kasus yang sama di tahun 2016.

Kasus ini kini menjadi perhatian banyak pihak, terutama setelah Sudirman dan beberapa pihak lainnya mulai berani berbicara lebih detail tentang apa yang mereka alami selama proses penyidikan.

Baca juga: Video Mulai Terbongkar Keberadaan Aep, Diduga Sempat Sembunyi di Hotel Saat Masa Pelarian Kasus Vina

Sebelumnya, keluarga Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon, bertolak ke Lapas Banceuy Bandung pada Kamis (22/8/2024) pagi.

Mereka berangkat dengan harapan bisa bertemu Sudirman tanpa penjagaan yang ketat seperti saat di Polda Jawa Barat. 

Menurut keterangan mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis pagi, rombongan yang berangkat terdiri dari Beny, kakak Sudirman, beserta kedua orang tua mereka.

Mereka memulai perjalanan sejak pukul 5.15 WIB, dengan harapan kunjungan kali ini akan lebih leluasa dibandingkan saat Sudirman masih berada di Polda Jawa Barat.

Sudirman sendiri merupakan salah satu terpidana yang kisahnya paling memprihatinkan daripada keenam terpidana lainnya.

Baca juga: Eks Wakapolri Nilai Penyidik yang Jebloskan Sudirman Jadi Tersangka Kasus Vina Harus Diberhentikan

BERITA TERKAIT

Sebab, selain keberadaannya sempat 'menghilang' karena memiliki pengacara yang ditunjuk Polda Jabar sehingga sulit ditemui, Sudirman menjadi satu-satunya terpidana yang belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Adapun, keenam terpidana yang sudah mengajukan PK dan kini tinggal menunggu jadwal sidang adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Saepudin.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina, Tak Bisa Duduk dan Tidur Lama-lama, Sakit Bekas peluru Karet

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas