Anak-anak Terkena Gas Air Mata saat Demo di Semarang Ricuh, Polisi Klaim Sesuai SOP: Tidak Berbahaya
Polisi mengklaim penembakan gas air mata saat demo berujung ricuh di Semarang sudah sesuai SOP. Gas air mata itu diketahui mengenai belasan anak-anak.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Sesuai aturan, kata Nasrullah, anak di bawah umur tidak boleh diperiksa malam hari.
Selain itu, para pelajar juga harus didampingi wali atau kuasa hukum.
"Ini yang kami sayangkan," tukasnya.
Di sisi lain, sebanyak 33 peserta aksi demonstrasi dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Data yang di rumah sakit sejauh ini ada 33 korban," terang Tuti dalam keterangannya, Senin.
Dikatakan Tuti, 33 peserta aksi itu dibawa ke Rumah Sakit Roemani, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi dan Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang.
"Ada yang sesak napas, ada juga yang kepala bocor. Ada juga jantung dan langsung kita larikan ke rumah sakit," beber dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Belasan Anak-anak Jadi Korban Gas Air Mata saat Hendak Ngaji di Masjid Sekayu Semarang, Polisi: SOP
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Kompas.com/Titis Anies Fauziyah/Muchamad Dafi Yusuf)