Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akan Ajukan PK, Kuasa Hukum Rivaldy Datangi Lapas Cirebon untuk Percepat Proses Hukum

Untuk mempercepat proses, tim kuasa hukum Rivaldy datangi Lapas Cirebon, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024) siang.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akan Ajukan PK, Kuasa Hukum Rivaldy Datangi Lapas Cirebon untuk Percepat Proses Hukum
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Salah satu kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring saat menunjukkan surat perintah penahanan terhadap kliennya dalam kasus yang berbeda dengan kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Rivaldy, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon bakal ajukan Peninjauan Kembali (PK).

Untuk mempercepat proses, tim kuasa hukum Rivaldy mendatangi Lapas Cirebon, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024) siang.

Salah satu kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring menuturkan bahwa kedatangannya tersebut untuk mempercepat proses hukum yang sedang dihadapi kliennya beserta terpidana lainnya terkait PK.

"Kedatangan kami ke Lapas Cirebon untuk mengajukan PK, dalam waktu dekat ini antara besok atau Kamis," ujar Sindy Sembiring, dikutip dari TribunJabar.id.

Diketahui, enam terpidana tersebut sebelumnya berada Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jabar terkait kasus yang melibatkan Pegi Setiawan.

Kini enam terpidana tersebut sudah kembali ke Cirebon dan tim kuasa hukum langsung gerak cepat untuk ajukan PK.

"Kalau untuk pengembalian mereka ke Lapas Cirebon sebenarnya sudah diusahakan sejak bulan Juli 2024, bahkan sejak putusan praperadilan Pegi Setiawan sudah mengajukan permohonan pengembalian," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sindy menceritakan bahwa kembalinya terpidana ke Lapas Cirebon merupakan hal penting.

Pasalnya, pemindahan ini bisa memudahkan proses PK.

"Pengembalian juga memang untuk memudahkan PK, kalau untuk mereka nantinya harus dihadirkan atau tidak bergantung dari majelis hakim," jelas dia.

Ia berharap, saat sidang nanti, semua terpidana bisa langsung dihadirkan.

Baca juga: Saka Tatal Semangati 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung soal Penyiksaan

"Syukur-syukur semuanya bisa dihadirkan dalam persidangan, lebih enak lagi."

"Kan bisa nanti mendengarkan kesaksian dari mereka juga," katanya.

Diwartakan sebelumnya Sindy Sembiring mengatakan pihaknya telah mengupayakan mengembalikan para terpidana ke Lapas Cirebon dari Bandung sejak Mei 2024 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas