Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Anak Bunuh Ayah di Cirebon, Emosi ke Adik Jadi Pemicu, Pelaku Sudah Siapkan Pisau

Inilah kornologi lengkap anak bunuh ayah di Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Detik-detik Anak Bunuh Ayah di Cirebon, Emosi ke Adik Jadi Pemicu, Pelaku Sudah Siapkan Pisau
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan - Inilah kornologi lengkap anak bunuh ayah di Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kronologi lengkap anak bunuh ayah di Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024).

Pelakunya, Kusnadi (29) tega membunuh ayahnya sendiri, Jana (79) setelah bertengkar dengan adiknya, Aam (24).

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi adik perempuannya tersebut yang sedang mencuci pakaian di pinggir sungai.

Pelaku mulanya marah ke Aam, karena adiknya tak merespon kemarahannya, Kusnadi pun melempari Aam dengan batu.

Aam pun melaporkan kejadian tersebut ke ayahnya, Jana.

Jana pun segera mendatangi pelaku hingga akhirnya terlibat perkelahian.

“Dalam perkelahian tersebut, Jana sempat membawa sebatang kayu, namun kayu tersebut dirampas oleh K yang kemudian menusukkan pisau ke tubuh ayahnya," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Jumat (30/8/2024).

BERITA TERKAIT

Mengutip TribunJabar.id, ternyata pisau tersebut sudah disiapkan pelaku sebelumnya.

Setelah menusuk ayahnya, pelaku pun langsung meninggalkan lokasi.

Sementara korban yang terluka sempat dibawa ke rumah oleh Aam dan beberapa tetangga, namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku ternyata kembali ke rumah dan berusaha menyerang adiknya.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ayah di Cirebon, Pelaku Emosi saat Ditegur dan Keluarkan Pisau

Bahkan, pelaku memukul kepala Aam sebanyak dua kali.

Beruntung, anggota keluarga yang ada di rumah berhasil menyelamatkan Aam dan membawa pelaku ke polisi.

"KS kini menghadapi ancaman hukuman berat, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Kesaksian Warga

Sebelumnya diwartakan, Wasdinah, Kadus Desa Kesugengan Kidul mengatakan, penganiayaan yang berakhir pembunuhan ini diduga dipicu masalah keluarga.

Ia menuturkan, kejadian ini terjadi pada pukul 15.30 WIB di bantaran sungai yang ada di belakang rumah korban.

"Jadi, kronologi singkatnya, si pelaku ini awalnya mendatangi adiknya, Aam, yang sedang mencuci baju dan mandi di sungai."

"Pelaku kemudian melempar batu ke arah Aam, yang membuat Aam bergegas pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya, Pak Jana."

"Pak Jana langsung mendatangi sungai untuk menegur pelaku, sementara Aam kembali melanjutkan aktivitasnya," ujar Wardinah, Sabtu (24/8/2024).

Kemudian, terjadilah cekcok antara ayah dan anak.

Dari cekcok tersebut, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau sepanjang kurang lebih 15 sentimter dan menikamkannya ke perut korban.

"Di sana sempat terjadi percekcokan hingga akhirnya K menusuk korban menggunakan pisau sepanjang 15 sentimeter ke bagian perut."

"Terdapat dua luka tusuk dan satu sayatan, ini kata keluarga hasil autopsi," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Setelah penusukan tersebut, Aam yang melihat ayahnya tergeletak langsung meminta bantuan.

Sementara pelaku tak lari, ia masih berada di sekitar lokasi, bahkan sempat mencuci pisau yang digunakannya untuk membunuh ayahnya.

Baca juga: Detik-detik Anak Bunuh Ayah dan Aniaya Adiknya di Cirebon

Pelaku juga sempat pulang ke rumah dan mencari Aam.

Sesampainya di depan rumah, pelaku memukul Aam dengan balok kayu yang ada pakunya, menyebabkan Aam mengalami luka di kepala dan harus mendapatkan dua jahitan.

Dari kejadian ini, Jana dibawa ke RS Bhayangkara Losarang.

"Pukul (02.15 WIB) itu juga jenazah langsung dikebumikan."

"Sekarang kondisi pihak keluarga masih berduka, dan anak-anak korban juga masih dalam pengobatan," jelas dia.

Kusnadi, lanjut Wasdinah, juga sudah dibawa ke kantor polisi.

"Alhamdulillah, tadi (selepas peristiwa penganiayaan) terjadi sudah dikondisikan, tersangka sudah dibawa ke Polsek Depok Polresta Cirebon." ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Cirebon, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas