Jelang Sidang PK, Bukti Chat di HP Vina Diyakini Bisa Mengubah Nasib Terpidana, Kasus Akan Tamat?
Reza Indragiri meyakini, bukti chat di HP Vina bisa mengubah nasib terpidana. Bukti tersebut juga berpotensi mengakhiri misteri kasus pada 2016 silam.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Febri Prasetyo
Lebih lanjut, Reza beranggapan bukti tersebut juga berpotensi mengakhiri misteri kasus Vina yang selama ini menjadi tanda tanya besar.
"Jadi kita tunggu, kalau sidang PK menghadirkan alat bukti yang satu ini, yaitu bukti komunikasi elektronik."
"Maka segala macam perbincangan yang kita lakukan selama sekian bulan ini terkait dengan proses penegakan hukum, yang konon compang-camping ini, akan bisa menemukan titik akhir," urainya.
Bukti Chat di HP Vina
Bukti percakapan atau chat antara Vina dan kedua temannya, Widi dan Mega, diungkap oleh kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.
Ternyata percakapan itu tidak pernah dibuka saat persidangan.
Dari bukti percakapan SMS itu terungkap, pada hari kejadian 27 Agustus 2016 pukul 22.14 WIB, Vina masih menghubungi Mega.
Bukti chat tersebut diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina.
Dalam komunikasi itu, Vina mengajak Mega untuk keluar bersama.
Fakta ini berkebalikan dengan pengakuan saksi Suroto yang mengaku menemukan Vina dan Eky tergeletak di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pukul 22.15 WIB.
Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga, Meg? Ntar dijmput sma kita."
Baca juga: Saksi Kunci Sebut Vina Tewas Kecelakaan, Kuasa Hukum: Dia yang Lihat Pertama Kejadian Itu
Ada juga chat lain yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega.
Adapun chat itu berbunyi: "Wah ada di mana pagia. Isun udah di rumah Widi."
Edwin mengungkapkan sebenarnya ia telah memiliki bukti chat Vina ini sejak lama.
Namun, pihaknya baru menyadari pentingnya bukti itu setelah ada saran dari ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina dan Eky.