Raja Juli Beri Kepastian Hukum Warga Polehan Malang yang Berjuang 24 Tahun Dapatkan Sertifikat Tanah
selama 24 tahun menduduki tanah akhirnya mereka mendapat kepastian hukum atas tanahnya setelah mendapat penanganan langsung dari Kementerian ATR/BPN
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
"Selama 10 tahun terakhir, Presiden Jokowi telah melipatgandakan sertifikasi tanah dari yang awalnya 46 juta bidang, sekarang menjadi 92 juta bidang. Artinya ada kenaikan 100 persen dalam 10 tahun terakhir," ucap Raja.
Lebih lanjut, dia mengaku diminta oleh Presiden Jokowi untuk mendampingi Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono untuk memastikan 126 juta bidang tanah itu terdaftar. Saat ini jumlah bidang tanah terdaftar mencapai 117 juta bidang tanah.
"Dari 126 juta bidang, kami diminta merampungkan hingga 120 juta bidang. Sisanya akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya. Kami akan memaksimalkan sisa waktu untuk mengejar 3 juta yang menjadi target kami dari Presiden," ujarnya.
Raja Antoni juga berpesan kepada 63 penerima sertipikat supaya berhati-hati dalam menggunakan sertipikatnya.
Dia berharap tidak diagunkan bagi keperluan yang konsumtif.
"Jadi tolong sertipikatnya boleh diagunkan ke bank, tapi hanya untuk membuka usaha atau menyekolahkan anak. Kalau untuk beli mobil lebih baik jangan dulu," ujar Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Selain penyerahan sertifikat tanah perorangan, dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 10 sertipikat wakaf peruntukan sarana ibadah dan pendidikan di Kota Malang.
Baca juga: Dilantik Jabat Menteri Agraria, AHY Janji Selesaikan 120 Juta PTSL
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan (Kota Malang, Kab. Malang, Kab. Pasuruan) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Malang.