Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukungan Pengusutan Kasus Kematian Dokter Aulia Risma Datang dari Berbagai Pihak, Termasuk Kemenkes

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun memberikan dukungan dengan pendampingan terhadap keluarga korban.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS

Mereka datang untuk mendukung Kemenkes RI dan Polri untuk mengusut tuntas kematian Aulia Risma.

Selain itu, massa yang hadir juga menuntut senior dan aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini untuk segera diproses hukum.

"Karena dia (dr Aulia) orang Tegal. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali dan memakan korban selanjutnya. Kami meminta agar kasus ini dituntaskan seadil-adilnya karena yang dihadapi adalah orang-orang pintar dan punya modal,"




"Oleh karena itu warga Tegal menyuarakan ini, kami mendukung Kemenkes RI dan Polri menuntaskan persoalan ini," Ujar Ketua Umum IKBT-BA Jabodetabek, Dr Tafakurrozak kepada Tribunjateng.com.

Belasan Saksi Diperiksa

Diketahui, setelah orang tua Aulia Risma membuat laporan terkait dugaan perundungan, pemerasan dan intimidasi, sejumlah saksi diperiksa.

Pihak Ditreskrimum Polda Jateng pun membeberkan bahwa telah memeriksa sejumlah saksi.

Total sudah ada 11 saksi yang diperiksa.

BERITA TERKAIT

Belasan saksi tersebut, adalah ibu korban, teman satu angkatan korban, hingga saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora.

"Iya sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa selama dua hari ini," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJateng.com.

Johanson mengatakan, ibu korban melapor atas kasus dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan.

Baca juga: Rektor Minta Kemenkes Tinjau Ulang Penghentian Sementara Prodi PPDS Anestesi Undip

"Laporan mencakup empat pasal terdiri pasal 310, 311, 335, 368 KUHP, laporan ini didalami apakah ada unsur pidana yang langgar dari pasal-pasal tersebut," sambung Johanson.

Ia juga menuturkan, setelah pemanggilan saksi, pihak-pihak terkait juga akan dipanggil.

"Nanti berkembang kepada pihak-pihak terkait nanti ada pemanggilan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas