Detik-detik Suami Bunuh Istri di Sumedang, Pelaku Kecanduan Judi Online dan Punya Banyak Utang
Aparat Polres Sumedang telah meringkus Herman, yang merupakan pelaku pembunuhan istrinya sendiri, N (31).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
"Pelaku AS menjemput di Terminal Pulo Gebang dan mengajak korban FF dan anaknya menginap di Apartemen Kebagusan di Jakarta Selatan."
"Dan besok paginya pelaku AS bersama korban FF dan anaknya pulang ke kontrakan," lanjutnya.
Setiba di kontrakan, keduanya terlibat cekcok dan berakhir dengan penikaman.
"Langsung menusuk dada korban menggunakan pisau tetapi tidak tembus karena mengenai tali bra. Korban memberontak dengan memukuli pelaku sambil berteriak minta tolong," bebernya.
Teriakan korban mengagetkan paman yang rumahnya berada di sebelah kontrakan.
Paman kemudian menggedor pintu dan ditemukan korban sudah bersimbah darah.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Lihat Suami Bunuh Istri di Jaksel, Dengar Suara Teriakan dari Kontrakan Pelaku
"Lalu anak korban yang berusia 4 tahun membukakan pintu, tidak lama kemudian Ketua RT dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengamankan pelaku," sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal Pasal 44 Ayat ayat 3 uu nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT
"Ancaman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Jatinangor Sumedang, Polisi Bilang Terlalu Dini Ungkap Siapa Pelakunya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon) (TribunJabar.id/Kiki Andriana)