Remaja 16 Tahun di Kabupaten Muna Dirudapaksa Kepala Desa, Dilakukan Tak Hanya Sekali
Seorang kepala desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara cabuli remaja yang masih berusia 16 tahun
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Korban pun menjawab bahwa neneknya tak ada di rumah.
"Saat mengetahui tidak ada neneknya, pelaku LU kemudian mengajak korban untuk bertemu," jelasnya kepada TribunnewsSultra.com.
Sesampainya di rumah nenek korban, sekira pukul 22.00 WITA pelaku memberitahu RF bahwa ia sudah berada di samping rumah.
Saat korban menemui pelaku, di situ lah LU melakukan pelecehan terhadap korban.
AKBP Indra menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.
"Pelaku LU ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 3 subuh dan tidak ada perlawanan,"
"Tersangka mau ke belakang rumah, namun anggota polisi sudah siap," ujar AKBP Indra.
Indra berjanji akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas.
LU pun kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sebelumnya diwartakan, seorang ibu warga Bone, Muna, Sultra membuat surat terbuka untuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam video yang beredar tersebut, sang ibu mengungkapkan bahwa anaknya jadi korban rudapaksa oleh kepala desa.
Baca juga: 3 Tersangka Rudapaksa Siswi SMP Masih di Bawah 14 Tahun, Tak Ditahan dan Jalani Rehabilitasi
Wanita berinisial AR tersebut mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polres Muna, namun tujuh bulan dari laporan, belum ada kejelasan kasus.
"Saya minta tolong pak presiden, pak kapolri, anak saya dicabuli dua orang, kepala desa dan mantan kepala desa,"
"Sudah 7 bulan lapor polisi tapi belum ada kejelasan. Saya minta tolong pak Jokowi, saya tidak punya apa-apa," kata AR dikutip dari Kompas.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Oknum Kades di Muna Sultra Setubuhi Remaja 16 Tahun Hingga 5 Kali, Kini Ditangkap
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Sawal)(Kompas.com, Defrianto Neke)