Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucil Terpidana Kasus Vina: Saya Diinjak, Disetrum, Telinga, Mata dan Alis Distaples

Ucil beberkan perlakuan penyidik kasus Vina pada 2016, dia dipukuli diinjak disetrum distaples telinga, mata dan alisnya bahkan ditembak peluru karet.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ucil Terpidana Kasus Vina: Saya Diinjak, Disetrum, Telinga, Mata dan Alis Distaples
Tribunnews
Rifaldy mengaku ditembak peluru karet agar mengaku di kasus Vina. Ucil beberkan perlakuan penyidik kasus Vina pada 2016 silam, dia ngaku dipukuli, diinjak, disetrum, distaples telinga, mata dan alisnya, bahkan ditembak peluru karet. 

Namun Sudirman tetap menunjuk Ucil.

"Itu yang ada tato di leher," kata Ucil.

Sampai kemudian Iptu Rudiana membawa Ucil ke Polres Cirebon Kota lalu dimasukkan ke ruang unit narkoba.

"Saya cuma dipukulin," katanya.

Rivaldi Ucil, salah satu terpidana kasus Vina mengaku dijebak oleh Iptu Rudiana.
Rivaldi Ucil, salah satu terpidana kasus Vina mengaku dijebak oleh Iptu Rudiana. (Tribunnews.com)

Rivaldi tak terima mendapat perlakuan demikian.

"Apa-apaan ini ? saya masih marah-marah. saya masih berontak. 'Kamu yang bunuh, kamu yang perkosa'. Tetap aja gak dihiruaun tapi saya tetap dipukulin," kata Rivaldi di sidang PK kasus Vina.

Rivaldi menekankan bahwa ia sama sekali tak terlibat kasus Vina.

BERITA TERKAIT

"Saya gak ngelakuin itu," katanya.

Sepanjang proses penyelidikan, Rivaldi alias Ucil secara terus menerus mengalami penyiksaan mulai dari dipukuli, diinjak, disetrum, distaples sampai ditembak peluru karet.

Bahkan wajahnya sampai distaples oleh penyidik.

"Saya distaples di telinga, mata, alis," katanya.

Isi hakter itu baru ia lepas saat sudah dipindah ke Polda Jabar.

"Dilepasinnya pas di Polda," katanya.

Baca juga: Linda Ngaku Diancam Rivaldi alias Ucil usai Video Kesurupannya Viral, Begini Kronologinya

Namun Ucil tak melepas semuanya, ia menyisakan dua sampai tiga isian hakter di wajahnya untuk menjadi bukti tentang penyiksaan yang dilakukan penyidik kasus Vina.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas