Breaking News: Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan
Polisi menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Penetapan tersangka terhadap IS dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy dilansir dari TribunPadang.com, Minggu (15/9/2024).
IS diketahui merupakan warga Padang Pariaman.
Saat ini, tersangka masih dalam diburu kepolisian.
Baca juga: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Berada di Gubuk Hutan, Polisi Kantongi Petunjuk Baru
Pelaku diduga bersembunyi di hutan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku Sembunyi di Gubuk Hutan
Warga sempat melihat pelaku bersembunyi di di sebuah gubuk yang berada di hutan.
Polisi pun mendatangi gubuk tersebut.
Ternyata, pelaku sudah melarikan diri dan hanya menemukan tas milik pelaku.
"Hari ini, kami menemukan satu tas milik pelaku," kata AKBP Ahmad Faisol Amir dilansir dari Tribunpadang.com.
Baca juga: Sosok Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Terungkap, Lolos Saat akan Ditangkap
Namun, Faisol tidak merinci isi yang ada di dalam tas milik terduga pelaku.
Ia hanya menyebut, isi di dalam tas tersebut berupa bukti pendukung terkait kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
"Berisi sejumlah barang bukti pendukung untuk meningkatkan proses pencarian," ucapnya.
Pelaku Menguasai Medan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pelaku lebih menguasai medan dari personel kepolisian mengingat pelaku diduga warga sekitar.
Hal itu yang membuat pelaku kerap berhasil melarikan diri saat polisi mengendus persembunyiannya.
"Jadi saat kita sampai di lokasi, diduga pelaku ini langsung melarikan diri. Makanya kita masih memburu pelaku," ujar Dwi Sulistyawan dikutip dari TribunPadang.com
Pengejaran pelaku saat ini dilakukan tim khusus yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk membantu penangkapan pelaku.
"Kami harap masyarakat bisa bersabar dan terus memberi dukungan serta doa agar diduga pelaku bisa segera kami tangkap," ujarnya.
Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari menjadi sorotan setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana terkubur di tanah.
Korban awalnya dinyatakan hilang pada Jumat (6/9/2024) sore.
Nia pada hari itu menjalankan rutinitasnya berkeliling kampung dengan berjalan kaki menjajakan gorengan.
Biasanya, Nia berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Namun, pada hari kejadian, Nia hingga pukul 20.00 WIB tak kunjung pulang ke rumah.
Hal itu membuat keluarganya khawatir dan langsung mencari keberadaan Nia pada Jumat (6/9/2024) malam.
Saat itu pencarian dilakukan keluarga bersama warga dari Jumat malam hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.
Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.
Berbekal petunjuk tersebut, pencarian pun difokuskan hingga akhirnya ditemukan gundukan tanah merah.
Setelah digali tubuh korban pun ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan tanpa mengenakan busana.
Diduga kuat gadis tersebut dirudapaksa kemudian dibunuh pelaku.
Hal tersebut melihat sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi di mana uang hasil jualan Nia ditemukan di lokasi.
Begitu pun dengan perhiasan yang dikenakan korban.
Penulis: Panji Rahmat
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman