Dekan FK Undip Akui Ada Pungutan Puluhan Juta, Yan Wisnu Sebut untuk Nyanyi hingga Sepakbola
Terbaru ini, Komisi IX DPR RI dan RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah mengakui ada tindakan perundungan yang dialami Aulia Risma.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Terbaru ini, Komisi IX DPR RI dan RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah mengakui ada tindakan perundungan yang dialami Aulia Risma.
"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," ujar Direktur Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra kepada Tribunjateng.com.
Kini, pelaku perundungan tengah dicari pihak kepolisian.
"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya."
"Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh dr Abba, sapaan keseharian Mahabara Yang Putra.
Selain itu, pihak Undip juga mengakui adanya pungutan iuran yang menimpa Aulia Risma.
Menurut Yan Wisnu Prajoko, Dekan FK Undip, pungutan tersebut senilai Rp20-40 juta per bulan yang dibayarkan setiap mahasiswa.
Di setiap angkatan PPDS Anestesi Undip, ada sebanyak 7-15 mahasiswa.
Mengutip TribunJateng.com, para mahasiswa tersebut dipungut uang puluhan juta pada semester pertama atau enam bulan pertama.
Yan mengklaim, setelah itu, tak ada lagi pungutan kepada mahasiswa.
Baca juga: Sosok Yan Wisnu, Dekan FK Undip Diberhentikan dari RSUP dr Kariadi, Seminggu Rawat 300 Pasien
Ia menuturkan, iuran tersebut dikumpulkan untuk kebutuhan operasional mahasiswa PPDS Anestesi.
Seperti untuk menyanyi, sepakbola, atau bulutangkis.
"Uang digunakan untuk nyanyi, main sepakbola, bulutangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan,"
"Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya," kata Yan dalam konferensi pers di Undip Semarang, Jumat (13/9/2024).
Yan menuturkan, ia sudah mengeluarkan surat edaran untuk membatasi penarikan iuran dengan maksimal Rp300 ribu per bulan setiap mahasiswanya.
"Saya sudah berbicara dengan mereka (pelaku) yang meyakini secara rasional kenapa harus iuran,"
"Namun, apapun alasan pembenaran mereka, publik akan menilai pungutan itu tidak tepat," ungkapnya.
Saat ditanya soal keterangan pihak Aulia Risma yang menyatakan ada setoran senilai Rp225 juta, Yan Wisnu menuturkan bahwa ia pernah mendengar hal tersebut, tapi bukan di Undip.
"Saya pernah mendengar tapi bukan di Undip," katanya.
Di sisi lain, ia pun meminta maaf pada masyarakat, terutama pada Kemenkes, Kemendikbudristek, Komisi IX DPR, dan Komisi X DPR RI.
"Kami memohon maaf kalau masih ada kesalahan dalam menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis ini," jelasnya.
Yan Wisnu juga menambahkan bahwa praktik-praktik perundungan telah terjadi secara sistematik dan kultural.
Perundungan ini dilakukan secara fisik maupun melalui sistem jam kerja hingga adanya kewajiban iuran.
"Kalau perundungan fisik tidak terlalu banyak."
Baca juga: Terbongkar Sudah, dr Aulia Risma Dipastikan Dibully Senior, Dekan FK Undip Meminta Maaf Akui Salah
"Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata dr Yan, dikutip dari tribunJateng.com.
Yan menuturkan, perundungan melalui beban jam kerja bisa terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit.
PPDS Anestesi, ujar Yan, tak hanya melayani bagian ICU saja, tapi titik-titik layanan lainnya.
Ia menyebut, PPDS Anestesi lebih berat dibandingkan PPDS lain, secara beban kerja.
"Seharusnya dari 84 mahasiswa PPDS dengan 20 dokter di RSUP dr Kariadi Semarang, kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman."
"Semestinya kalau beban kerja besar dengan SDM juga besar, maka potensi kerja overtime seperti ini tidak muncul," jelasnya.
Sementara itu, terkait aduan orang tua Aulia Risma soal jam kerja, Yan mengaku tak mengetahui persis aduan tersebut seperti apa.
Ia baru menjabat sebagai Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024.
Keluhan almarhumah terkait jam kerja sepenuhnya mengikuti sistem pelayanan rumah sakit.
"Kami tidak tahu persis hal tersebut," ungkapnya.
Yan menambahkan, kasus perundungan di FK Undip juga pernah terjadi sebelumnya.
Pada 2021-2023. sudah ada tiga mahasiswa yang dikeluarkan akibat dari kasus perundungan.
"Kasus itu tidak hanya Prodi Anestesi, tetapi macam-macam (prodi)," paparnya.
Sementara itu, soal pelaku perundungan Aulia Risma, ia menuturkan pihaknya telah menyiapkan sanksi.
Baca juga: Undip dan RSUP Kariadi Akui Ada Perundungan kepada Dokter Aulia, Polisi: Permudah Pembuktian Kasus
"Ada sanksi ringan, sedang , berat, sampai dikeluarkan itu ada, tinggal melihat kesalahannya," terangnya.
Meski begitu, keputusan sanksi tersebut menunggu instruksi dari Menteri Kesehatan yang mengatur perundungan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rincian Pungutan Mahasiswa PPDS Undip Rp 40 Juta Sebulan, Dekan: Untuk Nyanyi dan Paling Besar Makan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)