Sosok Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Terungkap, Lolos Saat akan Ditangkap
Pengejaran pelaku saat ini langsung dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pihak kepolisian hingga saat ini kesulitan menangkap diduga pelaku pembunuhan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Terduga pelaku lebih menguasai medan dari personel kepolisian.
"Jadi saat kita sampai di lokasi, diduga pelaku ini langsung melarikan diri.
Makanya kita masih memburu pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan seperti dikutip dari TribunPadang.com
Pengejaran pelaku saat ini langsung dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman.
Baca juga: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Teridentifikasi, Baju dan Sandalnya Jadi Petunjuk
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk membantu penangkapan pelaku ini.
"Kami harap masyarakat bisa bersabar dan terus memberi dukungan serta doa agar diduga pelaku bisa segera kami tangkap," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus penemuan jenazah gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Jumat (13/9/2024).
Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, terduga pelaku dalam kasus ini diduga satu orang dan identitasnya sudah diketahui.
"Sekarang Timsus sudah melakukan pengejaran pada pelaku, doakan semoga cepat bisa kami tangkap," ujarnya.
Identitas terduga pelaku yang sudah dikantongi pihaknya merupakan hasil penyelidikan yang sudah berlangsung sejak penemuan jenazah gadis penjual gorengan, Minggu (8/9/2024).
Identitas pelaku ini mulai mengerucut setelah pihaknya mendapat sejumlah barang bukti mulai dari pakaian korban hingga pakaian dan sendal milik terduga pelaku.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi mulai dari saksi sekitar TKP hingga saksi yang tempat dilalui korban berdagang pada hari saat korban tidak pulang dan dinyatakan hilang.
"Proses pengejaran sudah kami lakukan, tapi terduga tersangka ini cukup lihai karena lebih mengetahui medan," ujarnya.
Sehingga pihak kepolisian setiap kali hendak menemukan terduga pelaku, ia berhasil melarikan diri terlebih dahulu.
Dwi berharap masyarakat bisa mendukung dan mendoakan pihaknya agar bisa bekerja maksimal dan segera menangkap pelaku.
Sosok Terduga pelaku
Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra membocorkan sosok terduga yang dicurigai merupakan terduga pelaku pembunuhan NKS (18) yang ditemukan terkubur tanpa busana, pada Minggu (8/9/2024).
Kata Donald identitas pelaku sudah diketahui, sementara pelaku utama kini masih diburu.
"Dari informasi sudah ada beberapa saksi yang dipanggil oleh pihak kepolisian, yang pelaku utama masih diburu," kata Donald Debra lewat Youtube Padang TV, Rabu (11/9/2024).
"Identitas pelaku sudah diketahui," sambungnya.
Dari informasi yang diperolehnya, terduga pelaku merupakan warga sekitar.
"Kita dapat informasi, warga sekitar," ujarnya.
Menurut Donald Debra, daerah yang dilintasi NKS saat menjual gorengan ini memang sangat sepi dan sunyi.
"Setiap hari dia berjualan gorengan, tapi memang jalan yang dilintasi NKS ini sepi, berteriak aja kita gak denger," jelasnya.
Adapun NKS jualan gorengan berkeliling di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Donald mengatakan terduga pelaku ini memiliki tongkrongan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, terduga pelaku ada 2 atau 3 orang.
"Kalau dilihat pelakunya ini 2 atau 3 orang, kalau 1 lebih," kata Donald.
"Orang yang kita curigai itu. Jadi daerah itu sepi, banyak pekuburan daerah itu sunyi, didapat ada nongkorng di dekat sana," katanya.
Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Misteri kematian Nia Kurnia Sari (18) alias NKS, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Minggu (8/9/2024).
Belum diketahui pasti siapa pelaku dari kematian yang terindikasi adanya tindakan pembunuhan itu.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyebut, kasus kematian Nia masih ditangani oleh pihaknya.
Ia menerangkan sejak jenazah Nia ditemukan terkubur tanpa busana (Minggu), pihaknya sudah langsung bekerja untuk memeriksa penemuan jenzah tersebut.
Baca juga: Mimpi Nia Ikut Terkubur Bersama Jasadnya, Yoeka Menangis Ungkap Perjuangan Gadis Penjual Gorengan
“Sejak melakukan evakuasi korban, kami sudah menggandeng tim inafis di TKP, untuk mengamankan bukti yang ada,” ujarnya.
Selain mengamankan TKP, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan keluarga supaya jenazah Nia bisa di autopsi mengingat kematiannya tidak wajar.
Hasil autopsi ini, kata Reggy belum bisa dibeberkan pihaknya, karena masih menunggu laporan lengkap dari RS Bhayangkara.
Ia menyebut hasil autopsi baru bisa diungkap dalam beberapa hari kedepan, karena prosesnya baru berlangsung, kemarin (Senin) pagi.
Terlepas dari itu, Reggy mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, mulai dari keluarga korban dan masyarakat yang melihat kondisi terakhir korban.
“Jadi, kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan fakta lapangan,” tuturnya.
Kasat juga menyebut bahwa kematian Nia, mengarah pada indikasi pembunuhan, mengingat kronologis dan keterangan dari sejumlah saksi.
KemenPPA Buka Suara
Kasus kematian NKS (18), gadis penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mengawal
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPPA) Sumbar.
"Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Ia pun menegaskan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Pelaku telah melanggar UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 6 ayat b," ucapnya.
Aturan tersebut berbunyi: "Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum, baik di dalam maupun di luar perkawinan, dapat dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)."
Selain mengawal proses hukum, Ratna juga memastikan keluarga korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis secara intensif yang bersifat rehabilitatif.
Ia juga menyebut Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kecamatan Nagari juga telah memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban.
Ratna menyampaikan pihaknya mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera melakukan pencarian korban secara intensif dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, jasad sahabatnya itu sudah dikuburkan ditempat peristirahatan terakhirnya setelah dilakukan otopsi oleh petugas.
Rupanya, Nia tak hanya dikenal baik oleh teman SMA-nya.
Namun, oleh guru-gurunya semasa SMP pun sosok Nia dikenal cukup familiar.
Bahkan, gurunya saat SMP sempat mengantarkan Nia ke tempat peristrahatan terakhirnya pada Senin (9/9/2024) kemarin.
Menurut gurunya saat SMP, Nia merupakan anak yang hebat dan tak malu meski sekolah sambil berjualan.
Mereka menyebut, saat ini sudah jarang murid yang benar-benar prihatin seperti Nia.
“Setelah Nia tamat (sekolah), sosok sepertinya cukup susah untuk ditemukan pada siswa di sekolah yang sama,” kenang guru-guru tersebut.
Bahkan, Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil menilai Nia merupakan anak yang sangat baik dan santun.
Gadis pendiam itu tidak pernah beralasan dalam menolong orang tua maupun tetangganya.
Semua ia lakukan dengan besar hati.
“Nia adalah contoh untuk seluruh anak sebayanya, bahwa untuk mencapai mimpi yang besar harus ada usaha besar pula,” ujarnya.
Arsil, ayah Nia tak menapik jika putrinya tersebut merupakan sosok yang rajin dan memiliki keinginan yang cukup kuat untuk sekolah di perguruan tinggi.
Bahkan, anak kedua dari empat bersaudara ini tak gengsi berjualan gorengan keliling kampung.
“Setiap pulang sekolah, ia mengganti baju, lalu istirahat sebentar. Setelah itu mulai menyiapkan dagangan untuk dijajakan sekeliling rumah,” ujar ayahnya Asril, mengenang anak perempuannya itu.
Bermodal payung dan nampan, Nia mulai menjajakan dagangannya keliling kampung sejak pukul 16.00-18.00 WIB dengan berjalan kaki.
Hasil jualan itu awalnya ia sisihkan untuk menabung agar bisa kuliah, tapi rencananya itu sempat ditentang oleh ayahnya.
Ayahnya mengaku akan berusaha keras mencari uang untuk menguliahkannya tanpa Nia harus berjual gorengan.
“tapi ia (Nia) bukan anak yang lemah. Ia bersikukuh untuk tetap berjualan dengan alasan membantu orang tua. Terpaksa saya turuti saja,” ujar Arsil.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul 'Lihai, Kuasai Medan' Polisi Akui Sulit Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman