Hadirnya Susno Duadji di Sidang PK Jadi Angin Segar bagi 6 Terpidana, Kasus Vina Level Polsek
Hadirnya Susno Duadji di sidang PK jadi angin segar bagi 6 terpidana kasus Vina, dia sebut kasus kecelakaan Vina level Polsek mampu tangani.
Penulis: Theresia Felisiani
Jutek juga menegaskan, bahwa tim kuasa hukum memiliki saksi yang relevan dengan kejadian di malam pembunuhan.
"Intinya saksi ini masih bersama Eki dan Vina pada pukul 22.30 WIB, tanggal 27 Agustus 2016. Kami punya saksi dan bukti bahwa dia mengantar," katanya.
Pantauan Tribun di lokasi hingga pukul 10.27 WIB menunjukkan bahwa sidang belum dimulai, meskipun enam terpidana, yakni Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani dan Rivaldy, sudah tiba di Pengadilan Negeri Cirebon sejak satu jam lalu.
Mereka menunggu di ruang tahanan sementara.
Di ruang sidang, Susno Duadji dan para saksi ahli juga telah hadir.
Sidang lanjutan ini diharapkan akan mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus yang telah bergulir sejak 2016.
Susno Duadji: Jika Jadi Rudiana, Saya Akan Hadir di Sidang PK Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji debat panas dengan pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief soal sidang peninjauan kembali (PK) Kasus Vina.
Susno Duaji menilai, seharusnya Iptu Rudiana hadir di sidang PK 6 terpidana yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.
Bahkan jika dirinya jadi Iptu Rudiana, ia akan hadir jika memang merasa tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Buktikan Ucapan Mengejutkan Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Hakim Didesak Hadirkan Iptu Rudiana
Rupanya hal itu membuat Elza Syarief gerah dan mengungkit BAP Dede saat Pegi Setiawan ditangkap.
Susno Duaji mengatakan, jika dirinya jadi pengacara Rudiana, ia akan meminta kliennya untuk hadir di sidang PK.
"Kalau saya PH, saya akan minta Iptu Rudiana hadir, kalau saya Iptu Rudiana, saya justru yang akan mengajukan minta ke PH saya yang hadir," kata Susno Duadji dikutip dari Youtube Nusantara TV, Selasa (17/9/2024).
Menurut Susno, kehadiran Iptu Rudiana di sidang PK bisa jadi forum untuk klarifikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.