Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadirnya Susno Duadji di Sidang PK Jadi Angin Segar bagi 6 Terpidana, Kasus Vina Level Polsek 

Hadirnya Susno Duadji di sidang PK jadi angin segar bagi 6 terpidana kasus Vina, dia sebut kasus kecelakaan Vina level Polsek mampu tangani.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hadirnya Susno Duadji di Sidang PK Jadi Angin Segar bagi 6 Terpidana, Kasus Vina Level Polsek 
TribunCirebon.com/Eky Yulianto
Kolase foto 6 terpidana kasus Vina di sidang PK dan Susno Duadji, saksi ahli dalam sidang PK yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024). Hadirnya eks Kabareskrim Susno Duadji di sidang PK jadi angin segar bagi 6 terpidana kasus Vina, dia juga sebut kasus kecelakaan Vina hanya level Polsek tak perlu ke Bareskrim 

"Kan tidak bersalah ceritanya, ini bagus jadi forum untuk kelarifikasi, karena banyak tuduhan yang dialamatkan kepada Iptu Rudiana yang beredar di media sosial," ungkap Susno.

Sebagai sesama polisi, ia pun berharap bahwa tuduhan yang ditujukan kepada Rudiana itu tidak benar.

"Kan dituduh merekayasa perkara, dituduh membuat laporan palsu, dituduh menyiksa, ini tidak main-main," kata Susno Duadji lagi.

Sehingga menurt dia, kehadiran Iptu Rudiana di sidang PK seharusnya bisa mengklarifikasi tuduhan itu.

"Tapi mau hadir atau enggak itu tergantung Pak Rudiana. Menurut saya ini forum yang baik, tapi Pak Rudiana mungkin lain," jelasnya.

Susno pun sepakat bahwa Iptu Rudiana hingga saat ini tidak bersalah sebelum dibuktikan kebenarannya.

Mendengar saran dari Susno Duadji itu, Elza Syarief pun tampak tidak setuju.

Berita Rekomendasi

"Tunggu, bukan begitu caranya," kata Elza Syarief.

Baca juga: Iptu Rudiana Disebut dalam Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Elza Syarief: Hati-hati Kalau Bicara!

Menurut Elza Syarief, tudingan dari Dede dan Liga Akbar ke kliennya itu belum diproses.

Sehingga yang bisa memanggil Iptu Rudiana hanya polisi.

"Kan Dede Liga mencabut keterangannya, itu harus diproses dulu oleh Bareskrim, tapi itu kan belum diproses. Dalam kasus itu yang bisa manggil polisi. Ini belum pernah diproses," kata Elza Syarief.

Kemudian ia juga menyinggung soal BAP Dede tahun 2024 sebelum muncul di Youtube Dedi Mulyadi.

"Waktu kasus Pegi, Dede dan Aep pernah di-BAP, keterangan Dede masih sama seperti dulu," katanya.

Susno Duadji pun buru-buru mengoreksi pernyataan Elza Syarief soal keterangan Dede dan Liga Akbar yang dicabut.

Menurut Susno Duadji, beberapa orang sudah dipanggil dalam kasus itu termasuk Iptu Rudiana.

"Dede, Liga Akbar dan lain-lain sudah diperiksa, apa hasilnya kita tidak tahu," kata dia.

Namun ia menegaskan bahwa kehadiran Iptu Rudiana di pengadilan ini bukan soal itu, tapi soal PK 6 terpidana.

"Tapi PK adalah hal lain," kata Susno Duadji lagi. (tribun network/thf/TribunBogor.com/TribunCirebon.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas