Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Buron, Diduga Sudah Keluar Hutan, IS Diminta Serahkan Diri

IS, pelaku pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, masih terus dilakukan pengejaran. 

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Buron, Diduga Sudah Keluar Hutan, IS Diminta Serahkan Diri
Istimewa via Tribun Padang
Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan turun langsung menyisir TKP penemuan jenazah gadis penjual gorengan mulai dari TKP dinyatakannya hilang hingga ditemukan terkubur. Kini, tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan itu, IS, masih dicari. 

TRIBUNNEWS.COM - Hingga kini, pelaku pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, masih terus dilakukan pengejaran. 

Sepekan setelah kejadian, IS, Pembunuh gadis penjual gorengan itu, belum tertangkap. 

Keberadaannya pun terus ditelusuri hingga diduga sudah tidak berada di sekitar tempat kejadian. 




Kriminolog Universitas Budi Luhur (UBL), Monica Margaret, meminta polisi segera menangkap pelaku.

Ia menilai, polisi adalah agen pengendalian sosial dan crime prevention dalam kasus ini.

Pihak kepolisian, kata Monica, harus objektif dan profesional dalam mencari dan menangkap pelaku.

"Harusnya seluruh unit kepolisian sektor dan resort yang terkait wilayah hukum TKP (Tempat Kejadian Perkara) harus turut serta segera menangkap pelaku," ucapnya kepada TribunPadang.com, Rabu (18/9/2024).

BERITA TERKAIT

Melihat rentang waktu, kasus, pengejaran pelaku, dan penetapan tersangka, lanjut Monica, pelaku diduga sudah tidak berada di sekitar lokasi pencarian.

Dugaan tersebut, ia sampaikan dengan alasan pelaku sudah mengetahui pemberitaan dari media massa, terkait dirinya sudah berstatus tersangka.

Lebih lanjut, Monia menyoroti status pelaku sebagai residivis dalam kasus pencabulan sewaktu masih berusia di bawah umur dan mendekam di penjara anak.

Lantas, ia meminta pihak kepolisian agar memproses tersangka dalam sistem peradilan pidana.

Baca juga: Tangis Bibi Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Indra Jadi Buruan Nomor Satu Polisi Setempat

Tentunya, dengan menyesuaikan tambahan hukuman yang diatur dalam hukum pidana untuk residivis kejahatan seksual.

Sementara itu, pihak keluarga tersangka mengaku siap mendampingi IS menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Hal ini, dimaksudkan untuk menghindari amukan massa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas