Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman bisa dijerat tiga pasal dan terancam hukuman mati karena perbuatannya.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati
Kolase Tribunpadang.com/ Panji Rahmat
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menunjukkan barang bukti pembunuhan gadis penjual gorengan, Jumat (20/9/2024) dan tersangka IS saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Padang Pariaman. - Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman bisa dijerat tiga pasal dan terancam hukuman mati karena perbuatannya. 

Kemudian, tiga pemuda membeli gorengan Nia.

Dikatakan Suharyono, proses keempat pemuda membeli gorengan Nia itu berlangsung sampai pukul 17.00 WIB.

Dalam kondisi hujan lebat Jumat sore itu, setelah membeli gorengan korban, muncul rencana IS untuk merudapaksa korban.

Kemudian, sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat Nia berjalan menuju rumahnya.

Pelaku pun berpisah dari rombongan, lalu mengikuti korban. 

Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan langsung menyekapnya.

Saat menghadang korban, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikatnya, agar memudahkan niat dia untuk merudapaksa Nia.

BERITA TERKAIT

Suharyono mengatakan, awalnya IS hanya berniat merudapaksa saja, tanpa membunuh korban.

Namun, karena Nia melakukan perlawanan, pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Setelah Nia disekap dan tak sadarkan diri, pelaku kemudian merudapaksa korban.

Selanjutnya, pelaku langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB

Pada pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya yang sudah kotor dan basah kuyup karena kondisi cuaca hujan.

30 menit setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu dengan Nia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas