Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Suhartina Bohari setelah Positif Narkoba, Gagal Maju Pilkada, tapi Tetap jadi Plt Bupati Maros

Suhartina Bohari gagal maju sebagai calon Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan untuk Pilkada 2024. Ia dinyatakan positif narkoba.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nasib Suhartina Bohari setelah Positif Narkoba, Gagal Maju Pilkada, tapi Tetap jadi Plt Bupati Maros
Tribun Timur
Suhartina Bohari gagal mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menyatakan Suhartina Tak Memenuhi Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024 menyatakan Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan lantaran hasil tes urine menunjukkan positif metamfetamin.

Suhartina Bohari gagal menjadi calon Wakil Bupati Maros mendampingi Chaidir Syam dalam Pilkada 2024.

Posisinya sebagai calon Wakil Bupati Maros digantikan Muetazim Mansyur.

Menurut Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional sebanyak tiga kali.

"Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi satu orang positif yaitu calon Wakil Bupati Maros," tuturnya, Jumat (20/9/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Ia menjelaskan Suhartina Bohari menggunakan metamfetamin dalam kurun waktu lima hari terakhir.

"Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitu pun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk methamphetamine," tukasnya.

BERITA TERKAIT

Setelah dinyatakan positif, BNN meminta Suhartina Bohari mengajukan rehabilitasi.

"Olehnya itu bagi penyalahguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN tidak dipidana, tapi diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkotika," sambungnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan Suhartina Bohari tetap menjabat sebagai Plt Bupati Maros meski dinyatakan positif narkoba.

"Tetap karena tidak ada alasan memberhentikan," ucapnya.

Baca juga: Sosok Suhartina Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Maros Karena Dituduh Pakai Narkoba

Menurut Jufri, Suhartina Bohari merupakan korban dan tidak ada aturan yang menggugurkan jabatannya.

"Tapi apakah dia tetap jadi Plt? Aturan mengatakan kalau Bupati cuti yang gantikan Plt, Wakil Bupati sampai berakhir cuti," tandasnya.

Diketahui, Pilkada Maros 2024 hanya diikuti satu pasangan calon yakni Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas