5 Fakta Asmara Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo: DH Incar Yatim Piatu, Terancam 15 Tahun Bui
5 fakta hubungan terlarang guru dan murid di Gorontalo, guru jadi tersangka, murid mogok sekolah.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
Tribungorontalo.com/ Arianto Panambang
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers kasus video syur guru dan murid di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).
Sebab, perekam video syur diketahui masih di bawah umur.
"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.
"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunGorontalo.com dengan judul Modus Guru di Gorontalo hingga Jalin Hubungan Asmara dengan Siswanya, Polisi: Korban Merasa Nyaman, dan Motif Perekam Video Syur di Gorontalo: Untuk Dilaporkan ke Istri Guru
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunGorontalo.com/Arianto Panambang/Jefry Potabuga)
Berita Rekomendasi