Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Polisi di Jambi Rekayasa Jejak Kejahatannya, Tangkap Ragil Tanpa Bukti lalu Dianiaya hingga Tewas

Dua polisi di Jambi rekayasa kehajatannya, tangkap pria bernama Ragil Alfarisi (22) tanpa bukti, korban dianiaya hingga tewas lalu mayatnya digantung.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 Polisi di Jambi Rekayasa Jejak Kejahatannya, Tangkap Ragil Tanpa Bukti lalu Dianiaya hingga Tewas
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi -- Dua polisi di Jambi rekayasa kehajatannya, tangkap pria bernama Ragil Alfarisi (22) tanpa bukti, korban dianiaya hingga tewas lalu mayatnya digantung. 

Menurutnya, dalam waktu kurang dari satu jam setelah ditangkap, Ragil dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum ditangkap, Ibnu mengungkapkan, sang putra dalam kondisi sehat.

Oleh karena itu, ia tak percaya anaknya tewas karena mengakhiri hidup.

"Setahu kami, jika seseorang ditangkap, pasti diproses dan ditanya terlebih dahulu."

"Anak kami kuat dan sehat, jadi saya tidak percaya dia mengakhiri hidup dengan bunuh diri," ujarnya saat ditemui, Selasa (24/9/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Ibnu kemudian menceritakan kronologi penangkapan hingga kematian putranya yang terjadi pada Rabu (4/9/2024) malam.

Dia menuturkan, keluarga mendapat kabar penangkapan Ragil sekira pukul 09.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Ibnu kemudian keluar rumah untuk mencari informasi yang sebenarnya terkait penangkapan sang putra.

20 menit kemudian, Ibnu mendapat kabar, anaknya sudah berada di Puskesmas.

"Saya langsung ke sana dengan tergesa-gesa. Saat tiba di Puskesmas, anak saya sudah berada di ruangan," ungkapnya.

Baca juga: Polsek Kumpeh Jambi Diserang Warga: 2 Polisi Diperiksa, Tahanan Meninggal 30 Menit setelah Ditahan

Ia kemudian bertanya kepada petugas medis mengenai kondisi Ragil.

Namun, tak ada satu pun petugas medis yang bisa menjelaskan kondisi putranya.

"Setelah mendesak pihak Puskesmas, mereka menyatakan anak saya telah meninggal dunia," paparnya.

Ibnu menyatakan, Ragil ditangkap tanpa surat penangkapan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas