Modus Guru di Gorontalo Lakukan Tindak Asusila ke Siswi, Manfaatkan Kondisi Korban Yatim Piatu
Modus DH mendekati siswinya tersebut yakni dengan memanfaatkan kondisi dan situasi yang dialami korban hingga korban merasa nyaman
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkap RB.
Kendati demikian, Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno, mengatakan pihaknya akan memastikan pendidikan siswi tersebut tetap dilanjutkan.
Pasalnya, status siswi tersebut adalah korban anak di bawah umur.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kami mengupayakan anak ini mendapatkan pendidikan karena sayang sudah kelas 12, tapi tidak mendapatkan ijazah," terang Zesca pada Rabu (25/9/2024), dilansir TribunGorontalo.com.
Zesca juga menjelaskan pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan siswa tersebut tiba-tiba.
Alasannya karena korban masih dalam perlindungan anak.
"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," jelas Zesca.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Dinas PPA Gorontalo Perjuangkan Kelanjutan Pendidikan Siswi di Video Syur
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribungorontalo.com/Jefry Potabuga)(Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.