Modus Guru di Gorontalo Lakukan Tindak Asusila ke Siswi, Manfaatkan Kondisi Korban Yatim Piatu
Modus DH mendekati siswinya tersebut yakni dengan memanfaatkan kondisi dan situasi yang dialami korban hingga korban merasa nyaman
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap modus guru, DH (57), dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang siswi di sekolah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Modus DH mendekati siswinya tersebut yakni dengan memanfaatkan kondisi dan situasi yang dialami korban.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengatakan DH sudah mendekati korban yang masih berada di bawah umur sejak 2022.
Ia awalnya kerap membantu korban dalam mengerjakan tugas.
Deddy mengatakan DH melakukan segala cara, salah satunya yakni dengan mengayomi korban hingga korban merasa nyaman.
Apalagi, korban adalah seorang yatim piatu.
DH pun menjalin hubungan asmara dengan korban.
"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video."
"Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan (korban) merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ujar Deddy pada Rabu (25/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, kabar korban adalah seorang yatim piatu diketahui dari Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur.
Pihaknya mengatakan, korban yang masih di bawah umur tersebut adalah seorang yatim piatu.
Baca juga: Mengenal Sexual Grooming, Modus Kasus Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Pelaku Manipulasi Korban
Sehingga, korban diduga terbuai dengan perhatian yang diberikan DH.
"Akhirnya dia (korban) merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," ujar Jabal, Kamis.
Nasib DH
Kini, oknum guru tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.