Tambang Emas di Solok Telan Korban Jiwa, Polisi Sebut Bakal Minta Keterangan Korban Selamat
Pihak kepolisian pun akan meminta keterangan korban selamat dari longsor tambang emas diduga ilegal ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Operasi SAR soal longsor di tambang emas di Kabupaten Solok, Sumatera Barat resmi ditutup.
Ditutupnya proses pencarian ini setelah tim gabungan berhasil mengevakuasi 25 korban.
Diketahui, longsor terjadi di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Solok, Kamis (26/9/2024) lalu.
Dari 25 korban yang tertimbun, 13 orang meninggal dunia dan sisanya berhasil selamat.
Terbaru ini, pihak kepolisian pun akan meminta keterangan korban selamat dari longsor tambang emas diduga ilegal ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Solok, AKBP Muari.
Meski begitu, pihaknya menunggu korban selamat untuk pulih terlebih dahulu, sebelum dimintai keterangan.
"Untuk sementara ini kami fokus kepada kegiatan kemanusiaan, karena bagaimanapun juga mereka sedang berduka," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.
Ia menuturkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada keluarga untuk melakukan pemakaman dan bagi yang sakit supaya menjalani penanganan medis terlebih dahulu.
"Kita berikan kesempatan untuk melakukan operasi. Setelah nanti mereka bisa memberikan keterangan, kami akan meminta keterangan kepada mereka," ujarnya.
Ia menuturkan, selain melakukan pemanggilan, pihaknya juga akan mendatangi rumah-rumah korban untuk silaturahim dan meminta keterangan.
Baca juga: Sebanyak 13 Mayat dan 12 Orang Luka Dievakuasi dari Lokasi Tanah Longsor di Area Tambang Emas Solok
"Dan, kemungkinan ada bantuan sosial untuk mereka," ujarnya.
Selain itu, ia berharap, longsor di area tambang yang memakan korban jiwa ini adalah kejadian pertama dan terakhir.
"Saya harapkan mereka dapat mencari pekerjaan yang layak, dan tidak menimbulkan baik korban jiwa maupun materi yang lain," kata Muari.