Tambang Emas di Solok Telan Korban Jiwa, Polisi Sebut Bakal Minta Keterangan Korban Selamat
Pihak kepolisian pun akan meminta keterangan korban selamat dari longsor tambang emas diduga ilegal ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Diwartakan sebelumnya, AKBP Muari menuturkan, sebelumnya pihaknya telah menertibkan tambang ilegal tersebut.
Bahkan, sejumlah orang telah diamankan terkait penambangan ilegal.
Kepada TribunPadang.com, ia menuturkan bahwa kawasan tambang ilegal tersebut telah lama ditinggalkan oleh penambang yang beraktivitas menggunakan alat berat.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," ujar Muari.
Namun, setelah ditinggal, aktivitas pertambangan ilegal justru dilakukan oleh masyarakat setempat.
Warga setempat melakukan penambangan ilegal menggunakan linggis.
Muari menambahkan, aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat sudah ditertibkan sebanyak dua kali, tahun 2023 dan 2024.
"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.
Cerita Korban Selamat
Seorang korban berinisial A yang dirawat di RSUD Arosuka menceritakan detik-detik terjadinya longsor.
Saat itu, ia sedang berada di bagian paling depan tebing dan kondisi tengah hujan ringan.
"Awalnya ada teriakan teman dari luar, awas katanya. Tanah itu langsung longsor. Ada teman satu pondok yang menyelamatkan, dimana dikejarnya langsung pada saat kejadian," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Longsor di Kabupaten Solok: 25 Korban Tertimbun Berhasil Dievakuasi
Tiba-tiba ia tak sadarkan diri karena tertimpa material longsoran.
Beruntung, ada orang yang berhasil menariknya dari himpitan material longsor.
"Saya tertimbun, dan ditarik oleh teman dengan posisi ada batu di bagian dada. Itu dibantu secara manual, dengan cara ditarik oleh teman," sebutnya.