Toni RM Sebut PK 6 Terpidana Bisa Dikabulkan dengan Alasan Mereka Bukan Pelaku Pembunuhan
Inilah kabar terbaru soal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
"Kalau melihat langsung persidangan di tempat, saya yakin hakim juga melihat, oh ini tidak mungkin'. Itu yang kita inginkan."
"Jadi demi keadilan dan kebenaran, kalau boleh persidangannya itu terbuka di tempat," pungkas Otto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Analisis Toni RM Soal PK 6 Terpidana Kasus Vina: Apakah PK Terpidana Bisa Dikabulkan?
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)
BERITA REKOMENDASI