Kesaksian Warga Pulau Rempang, Ingin Anak dan Cucu Memiliki Hidup yang Layak
Perempuan yang karib disapa Yana ini tak bisa berbuat banyak. Yana sudah berpisah dari suaminya sejak 2019.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sejumlah pihak yang menerima program relokasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, memiliki satu alasan.
Mereka hanya ingin mendapatkan hak hidup yang lebih layak.
Pihak yang menginginkan relokasi dan menerima investasi memiliki harapan agar kehidupan mereka atau anak cucu ke depan bisa berubah.
Baca juga: Konflik di Pulau Rempang, PT MEG Pastikan Lahan yang Ditempati Sudah Diserahkan Warga
Seperti Juliana, warga Kampung Pasir Panjang, Kecamatan Sembalung, Pulau Rempang.
Dia harus menerima hukuman sosial karena menerima program relokasi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Janda tiga anak itu diasingkan dari kampung halamannya bahkan dianggap pengkhianat oleh warga setempat.
Perempuan yang karib disapa Yana ini tak bisa berbuat banyak. Yana sudah berpisah dari suaminya sejak 2019.
Menjadi seorang janda di kampung tentu tidak mudah.
Baca juga: Warga Rempang Kembali Alami Kekerasan, DPR Minta Panglima TNI dan Kapolri Usut
Yana tak bisa banting setir bernelayan seperti mata pencarian yang dilakukan pria di sana.
Bertani pun, Yana tak punya lahan yang cukup.
Sejak 2019 menjanda hingga saat ini, Yana berjuang sendiri untuk menghidupkan tiga anakanya. Selama ini, tak ada warga yang membantunya.
Padahal, Yana di kampung itu bukan orang sembarangan. Dia tokoh masyarakat. Ketua RT dua periode, sejak 2016 hingga 2020.
Di eranya-lah, listrik masuk kampung. Di eranya juga musala, lapangan olahraga, hingga fasilitas lainnya terbangun.
Setelah tak menjadi RT sejak 2020, Yana pun memilih bekerja di kota. Tiga anaknya harus diberi makan, pendidikan, hingga pakaian yang layak.