Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Peragakan 79 Adegan Saat Rekonstruksi di 8 Lokasi, Ada Fakta Baru

Indra Septriaman alias IS (26) melakukan 79 adegan dalam proses rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Peragakan 79 Adegan Saat Rekonstruksi di 8 Lokasi, Ada Fakta Baru
Panji Rahmat/tribunpadang.com
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). Tersangka IS alias Indrago memperagakan aksi pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban. 

Ia berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Pariaman dalam melihat adegan rekonstruksi kasus tersebut secara detail.

"Saat ini kami masih mengumpulkan fakta baru di TKP. Kami berkooridinasi dengan jaksa untuk melihat secara detail pelaksanaan rekonstruksi dan menyesuaikannya dengan keterangan tersangka," ungkapnya. 

Rekonstruksi Dijaga Ketata Aparat

Dalam rekonstruksi sekitar 680  personel gabungan dilibatkan untuk proses pengamanan.

"Kami turut dibantu Brimob Polda Sumbar, TNI, BPBD, dan Dishub dalam proses rekonstruksi ini," ujarnya.

Keterlibatan ratusan personel ini menimbang, tersangka In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Terlihat seluruh lokasi tempat kejadian petugas tim gabungan sudah berjaga di lokasi.

Ratusan warga juga sudah mulai berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

BERITA REKOMENDASI

Untuk diketahui, In Dragon merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Nia sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).

Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.

Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.

IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia pada Kamis (19/9/2024) sore.

Dalam rekonstruksi sekitar 680  personel gabungan dilibatkan untuk proses pengamanan.

"Kami turut dibantu Brimob Polda Sumbar, TNI, BPBD, dan Dishub dalam proses rekonstruksi ini," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas