Viral Pria Terpaksa Mencuri Agar Bisa Makan di Sanggau, Berakhir Ditawari Pekerjaan oleh Korban
Video yang memperlihatkan seorang tersangka kasus pencurian dibebaskan melalui restorative justice oleh Kejaksaan Negeri Sanggau, viral.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tangkap layar kanal YouTube KEJAKSAAN RI
Tangkap layar video pertemuan tersangka pencurian, Herman dengan korbannya Peri Ermasyah.
Di sisi lain, korban juga mendapatkan kompensasi dan keadilan yang nyata.
Sementara itu, hingga Senin, video restorative justice Herman dan Peri sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan beragam komentarnya.
Termasuk mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Sanggau yang menyelesaikan kasus Herman dengan adil.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPotianak.co.id dengan judul Kejaksaan Negeri Sanggau Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui RJ
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPotianak.co.id/Hendri Chornelius)
Berita Rekomendasi