Cekoki Bayi Majikan dengan Obat Penggemuk Badan, Baby Sitter di Jatim Kini Tersangka dan Ditahan
Nasib baby sitter di Jatim yang cekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat penggemuk badan, kini tersangka, ditahan dan dijerat pasal berlapis.
Editor: Theresia Felisiani
Pengalaman memilukan itu dialami seorang ibu tiga anak berinisial LK asal Kota Surabaya.
Sedangkan anaknya yang menjadi korban perbuatan baby sitter itu, adalah anak yang kedua dari tiga bersaudara, laki-laki berinisial EL (2).
Kisah memilukan itu diunggah melalui akun IG pribadinya @linggra.k, pada Minggu (6/10/2024).
Dan, hingga Sabtu (12/10/2024), unggahan itu disukai 13,7 ribu kali, dikomentari 986 kali, dan disebarkan kembali sebanyak 39,4 ribu kali.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul MOTIF Babysitter Cekoki Obat Anak Majikan di Surabaya, Resmi jadi Tersangka di Polda Jatim, https://suryamalang.tribunnews.com/2024/10/14/motif-babysitter-cekoki-obat-anak-majikan-di-surabaya-resmi-jadi-tersangka-di-polda-jatim?page=all