Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cekoki Bayi Majikan dengan Obat Penggemuk Badan, Baby Sitter di Jatim Kini Tersangka dan Ditahan

Nasib baby sitter di Jatim yang cekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat penggemuk badan, kini tersangka, ditahan dan dijerat pasal berlapis.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Cekoki Bayi Majikan dengan Obat Penggemuk Badan, Baby Sitter di Jatim Kini Tersangka dan Ditahan
HER CAMPUS
Ilustrasi penjara wanita. Nasib baby sitter di Jatim yang cekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat penggemuk badan, kini tersangka, ditahan dan dijerat pasal berlapis. 

Pengalaman memilukan itu dialami seorang ibu tiga anak berinisial LK asal Kota Surabaya.

Sedangkan anaknya yang menjadi korban perbuatan baby sitter itu, adalah anak yang kedua dari tiga bersaudara, laki-laki berinisial EL (2). 

Kisah memilukan itu diunggah melalui akun IG pribadinya @linggra.k, pada Minggu (6/10/2024).

Dan, hingga Sabtu (12/10/2024), unggahan itu disukai 13,7 ribu kali, dikomentari 986 kali, dan disebarkan kembali sebanyak 39,4 ribu kali. 

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul MOTIF Babysitter Cekoki Obat Anak Majikan di Surabaya, Resmi jadi Tersangka di Polda Jatim, https://suryamalang.tribunnews.com/2024/10/14/motif-babysitter-cekoki-obat-anak-majikan-di-surabaya-resmi-jadi-tersangka-di-polda-jatim?page=all

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas