Polda Jatim Tangkap Baby Sitter yang Cekoki Bayi Majikan Pakai Obat Penggemuk Selama Setahun
Viral curhatan orangtua di medsos, ngaku anaknya dicekoki obat penggemuk oleh baby sitter yang kini ditangkap dan diproses hukum di Polda Jatim.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tabiat baby sitter yang diam-diam berikan obat penggemuk kepada anak majikannya viral.
Kisah ini diungkap langsung oleh sang majikan, Pemilik akun @linggra.k.
Katanya baby sitter tersebut memberikan obat penggemuk kepada putranya selama kurang lebih setahun terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam dan sudah memeriksa para saksi," katanya.
Baby Sitter Beri Obat Penggemuk ke Anak Majikan, Kini Korban Terbaring di RS
Dalam postingan pekan lalu, pemilik akun merangkai foto baby sitter berinisial N yang diduga memberikan obat penggemuk, jenis obat yang diberikan, hingga kondisi putranya yang berusia 2 tahun sedang terbaring di rumah sakit.
Dia mengunggah foto obat yang disimpan N berwarna biru dan orange yang disebut bernama Deksametason dan Pronicy.
Dia juga menjelaskan bahwa obat penggemuk itu dijual bebas di marketplace.
Pemilik akun sengaja mengunggah apa yang dialaminya agar menjadi pembelajaran bagi ibu-ibu lain yang mengasuhkan anaknya kepada baby sitter.
Baca juga: Gegara Kotoran Sapi, Warga di Malang Tutup Akses Jalan Rumah Tetangga, Polisi dan TNI Turun Tangan
Berikut penjelasan pemilik akun dalam postingannya :
Akhirnya..aku bisa menceritakan kisah sedihku ini..Semoga ini bisa bermanfaat buat keluarga lainnya..
Semua ini bermula dari kelakuan nanny yang secara diam2 tanpa sepengetahuan kita sebagai orang tua.. Memberikan obat gemuk ( penambah nafsu makan) yg ternyata setelah dicek itu obat deksametason dan pronicy..
Ini termasuk salah satu obat keras buat dewasa..Tapi ini diberikan ke anak kita selama 1 tahun bayangkan..
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.