Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Penganiayaan Balita di Daycare Medan: Baby Sitter Tak Ditahan, Ibu Korban Minta Keadilan

Polrestabes Medan menetapkan baby sitter berinisial US sebagai tersangka kasus penganiayaan balita. US tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Update Penganiayaan Balita di Daycare Medan: Baby Sitter Tak Ditahan, Ibu Korban Minta Keadilan
TRIBUN-MEDAN.COM/ALFIANSYAH
Tampang pengasuh Day Care yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah menganiaya Balita di Murni Day Care, Komplek Al - Abadi, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (10/10/2024). 

Menurut Cici, pengelola daycare menganggap kasus penganiayaan ini bukan masalah besar sehingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

"Tanggal 2 Oktober saya buat pengaduan ke Polrestabes Medan dan di hari itu juga kami langsung mengecek lokasi kejadian, dan visum di RS Bhayangkara. Setelah itu ditindaklanjuti sampai di tanggal 7 Oktober baru naik BAP-nya," katanya.

Fasilitas Daycare Tak Memadai

Saat diperiksa, US mengaku sudah 8 bulan bekerja sebagai pengasuh di Murni Daycare.

US mengasuh tiga balita dan satu di antaranya menjadi korban penganiayaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani Purnamawati mendatangi Murni Daycare usai kasus penganiayaan balita viral.

Baca juga: Motif Penganiayaan Balita di Daycare Medan, Korban Alami Luka Memar di Dada

Setelah mengecek rumah yang dijadikan Daycare, Sri Suriani menemukan sejumlah fasilitas yang kurang memadai untuk menampung 13 anak.

“Misalnya, tempat tidur di bawah, ruang bermainnya terbatas, serta lainnya. Jadi masih kurang lah,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Sri, Murni Daycare sangat sederhana untuk sekelas tempat penitipan anak.

"Kita sama-sama lihat, kondisinya sangat sederhana fasilitas yang disiapkan untuk Daycare. Daycare menjadi PR bagi kita," lanjutnya.

Ia meminta pengelola Murni Daycare merekrut pengasuh yang berkualitas dan memiliki kompetensi untuk mengasuh anak.

"Terkait kejadian ini kami prihatin dan kami menyadarkan kepada pemilik dan masyarakat bahwa anak-anak memiliki hak yang dijamin negara baik hak hidup, hak tumbuh, berkembang dan berpartisipasi," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul POLISI Panggil Pengasuh Day Care Penyiksa Balita, 3 Saksi Diperiksa!

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas