Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Trisal Tahir, Calon Wali Kota Palopo Tersangka Ijazah Palsu, Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

Berikut sosok  Trisal Tahir, calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Punya kekayaan hampir Rp 1 triliun

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Trisal Tahir, Calon Wali Kota Palopo Tersangka Ijazah Palsu, Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun
Kolase Tribunnews.com
Berikut sosok Trisal Tahir, calon Wali Kota Palopo di Pilkada 2024 yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan ijazah palsu. Ternyata punya kekayaan hampir Rp 1 triliun. 

Dikutip dari TribunPalopo.com, Trisal Tahir mendapatkan rekomendasi langsung dari Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor DPP Demokrat, Jakarta pada Kamis (8/8/2024).

Trisal Tahir dipasangkan dengan Akhmad Syarifuddin Daud alias Ome.

Ome merupakan Anggota Komite Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo, 3 Komisioner KPU Turut Jadi Tersangka

Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin mendaftarkan diri ke KPU Palopo pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 15.59 Wita.

Adapun pasangan lain yang ikut mendaftar:

- Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (Partai Golkar dan PKS)

- Putriana Hamdaya Dakka-Hadira Basri (PDIP, PAN, dan PPP).

Berita Rekomendasi

- Farid Kasim-Nurhaenih (Partai Gelora, NasDem, Hanura, Perindo, dan PSI).

Keempat pasangan ini lolos seleksi hingga pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) sore. 

Trisal Tahir–Akhmad Syarifuddin mendapatkan nomor 4.

Berawal dari laporan masyarakat

Kemudian ada laporan masyarakat terkait ijazah paket C milik Trisal Tahir.

Setelah lakukan penelitian dokumen persyaratan administrasi, KPU Palopo mengumumkan hasilnya.

Dirangkum dari TribunTimur.com, hasil penelitian tersebut diumumkan melalui pengumuman KPU Palopo nomor 681/PL.02.2-PU/7372/2024.

Dalam pengumuman ditandatangani Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin tersebut menyampaikan hanya tiga pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas