Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Youtuber Asal Deli Serdang Sumut Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Motifnya Diungkap Kapolres

Youtuber Rudi Simamora ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam.

Editor: Erik S
zoom-in Youtuber Asal Deli Serdang Sumut Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Motifnya Diungkap Kapolres
TikTok
Rudi Simamora, tersangka dugaan penista agama 

Beruntung pada saat itu, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan Rudi Simamora dari kepungan massa.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Polisi pun menetapkan status tersangka terhadap Rudi Simamora.

"Sudah tersangka," kata Jama kepada Tribun-medan, Minggu (20/10/2024).

Katanya, setelah penetapan tersangka tersebut Rudi Simamora pun langsung dijebloskan ke penjara.

"Sudah kita lakukan penahanan juga terhadap yang bersangkutan," sebutnya.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Wanda Hara Pekan Depan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sebelumnya, Rudi Simamora kembali bikin ulah, karena diduga melakukan penistaan agama Islam.

Berita Rekomendasi

Penistaan tersebut dilakukannya melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube bernama Anak Batak Part 2.

Dalam video tersebut, Rudi Simamora berbincang dengan seorang pria yang mengenakan baju berwarna biru.

Dalam perbincangannya itu, Rudi menyamakan Nabi Muhammad dengan seorang dukun yang bertapa di dalam goa.

Bahkan Rudi juga menyebutkan, jika nabi Muhammad berpura-pura menikahi Siti Aisyah karena ingin meneliti bagian intimnya.

 Rudi Simamora terpidana kasus penista agama yang pernah divonis satu tahun penjara (TikTok)
"Kalau Muhammad kan pura-pura di kawinnya kau bilang Aisyah. Muhammad sendiri yang meneliti bukan Tuhan yang memberitahu. Maka ditambahi saja di depan Doktor Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam," katanya sambil tertawa terbahak-bahak.

Postingan tersebut pun membuat para warga geram.

Para warga pun beramai-ramai mendatangi rumahnya yang berada di Jalan Medan-Binjai, Kilometer 13, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Kamis (17/10/2024) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas