Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Guru Supriyani, Dipaksa Mengaku oleh Penyidik, Keluarga Korban Minta Uang Damai Rp50 Juta

Guru Supriyani membantah memukul siswa menggunakan sapu. Ia ditelepon penyidik dan dipaksa mengakui perbuatannya. Pelapor anggota polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Pengakuan Guru Supriyani, Dipaksa Mengaku oleh Penyidik, Keluarga Korban Minta Uang Damai Rp50 Juta
Tribun Sultra/Samsul
Detik-detik guru honorer SDN 1 Baito Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, keluar Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Guru bernama Supriyani tak bisa menahan tangisnya saat keluar dari Lapas Perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/10/2024).

Guru honorer di SDN Baito Konawe Selatan, Sultra, itu ditahan sejak Rabu (16/10/2024) atas kasus penganiayaan siswa.

Ia dituding memukul siswa berinisial M menggunakan sapu di dalam kelas.

Ayah M adalah Kanit Intelkam Polsek Baito berpangkat Aipda.

Seusai keluar dari lapas, Supriyani dibawa ke Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra.

Supriyani membantah memukul siswanya menggunakan sapu pada Rabu (24/4/2024) silam.

Setelah dilaporkan, Supriyani ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito dan dipaksa untuk mengakui telah memukul siswa.

BERITA REKOMENDASI

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah." 

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," bebernya.

Selama 16 tahun menjadi guru honorer, baru kali ini Supriyani berurusan dengan hukum.

Ia mengaku heran dituduh memukul korban padahal tak mengajar di kelasnya.

Baca juga: PGRI Minta Guru Supriyani Tersangka Penganiayaan Anak Polisi Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," katanya.


Pihak korban menawarkan jalur damai dengan syarat membayar uang Rp50 juta.

Nominal tersebut diucapkan kepala desa saat proses mediasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas