Pengakuan Guru Supriyani, Dipaksa Mengaku oleh Penyidik, Keluarga Korban Minta Uang Damai Rp50 Juta
Guru Supriyani membantah memukul siswa menggunakan sapu. Ia ditelepon penyidik dan dipaksa mengakui perbuatannya. Pelapor anggota polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Tribun Sultra/Samsul
Detik-detik guru honorer SDN 1 Baito Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, keluar Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/10/2024).
Orang tua korban memiliki bukti berupa keterangan 2 siswa SD yang melihat korban dipukul.
“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” katanya.
Menurutnya, orang tua korban semakin marah melihat guru Supriyani tak ikhlas meminta maaf.
“Sebenarnya orang tua sudah luluh hatinya untuk berdamai.”
“Namun setelah mendengar info bahwa terduga pelaku minta maaf tidak ikhlas sehingga orangtua korban meminta agar kasusnya dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Konawe Selatan Sebut 4 Kali Mediasi Kasus Guru SD Aniaya Murid Anak Polisi di Baito Konsel
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)
Berita Rekomendasi