Bukan Ayah Korban, Kades Sebut Sosok Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Kanit Reskrim
Kades menyebut uang damai Rp50 juta bukan permintaan ayah korban tetapi dari Kanit Reskrim Polsek Baito.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru diungkapkan oleh Kepala Desa Wonua Raya, Kabupaten Konawe Selatan, Rokiman terkait kasus guru honorer, Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi.
Sebagai informasi, ayah korban merupakan Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
Sementara, fakta baru yang diungkapkan oleh Rohiman terkait isu uang damai sebesar Rp50 juta yang disebut diminta oleh Aipda Wibowo Hasyim kepada Supriyani.
Namun, kata Rohiman, ternyata sosok yang meminta uang damai bukan ayah korban tetapi Kanit Reskrim Polsek Baito.
Adapun hal ini disampaikan oleh Rohiman dalam sebuah video yang diterima Tribun Sultra pada Kamis (24/10/2024).
Dalam pengakuannya, Rohiman mengaku awalnya dia diminta untuk menjadi mediator terkait mediasi antara Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim.
Namun, sambungnya, mediasi itu ternyata tidak membuahkan hasil.
"(Mediasi) tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," tuturnya.
Selanjutnya, Rokiman menyebut suami Supriyani, Katiran mendatanginya untuk menanyakan perkembangan perkara yang menjerat istrinya.
Baca juga: Aksi Solidaritas PGRI, Panjat Pagar di Sidang Perdana Guru Supriyani di PN Andoolo Konawe Selatan
Lalu, dia mengatakan kepada Katiran untuk menunggu kabar dari Polsek Baito.
Lantas, Rokiman pun mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan perkara yang menjerat Supriyani kepada Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim Polsek Baito, kata Rokiman, menyebut mediasi belum menemui titik temu karena keluarga korban belum memaafkan Supriyani.
Beberapa waktu kemudian, Rokiman mengaku kembali didatangi oleh suami Supriyani agar mempercepat proses kasus yang menjerat istrinya tersebut.
Setelah itu, dia menyebut Katiran telah menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta untuk uang damai.