Gaji Guru Supriyani yang Didakwa Pukul Anak Polisi Rp300 Ribu, Tak Bisa Bayar Uang Damai Rp50 Juta
Supriyani dilaporkan kepada Polres Konawe Selatan setelah tidak bisa membayar uang damai sebanyak itu.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, yang turut dalam aksi damai itu meminta agar Supriyani divonis bebas.
“Kami meminta Ibu Supriyani harus bebaskan tanpa syarat,” katanya.
Ia juga menyinggung kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas untuk mendukung hal serupa tak terjadi kepada guru-guru lainnya.
“Hari ini kami sampaikan aspirasi, dengan banyak masalah-masalah kriminalisasi guru,” ujarnya.
Para guru itu tidak hanya berasal dari Konawe Selatan saja, tetapi dari sejumlah daerah seperti Kendari dan Konawe.
Menurut Sekretaris Umum PGRI Kendari, Zainuddin Daeng Rapi, aksi solidaritas tidak sampai digelar di depan PN Andoloo.
"Sepertinya kami tidak sampai ke persidangan, sesuai hasil rapat PGRI se-Sultra, kita hanya sampai di Islamic Center Andoolo," kata menambahkan.
(Tribunnews/Febri/Yohenes Liestyo/Tribun Sultra/Laode Ari/Sugi Hartono/Samsul)
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "BREAKING NEWS Sidang Guru Aniaya Murid di Konsel, Brimob dan Satpol PP Perketat Keamanan PN Andoolo"