Profil Mangapul, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Punya Utang Rp360 Juta
Berikut profil Mangapul, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindakan korupsi, suap, dan gratifikasi.
Penulis: Endra Kurniawan
Mangapul kemudian melanjutkan kariernya di Pengadilan Tinggi Medan pada 2021.
Saat itu, ia menjabat sebagai hakim ketua.
Setahun setelahnya, Mangapul pindah tugas di Pengadilan Tinggi Negeri Surabaya.
Ia bertugas selama 2022 hingga sekarang.
Harta kekayaan
Harta kekayaan Mangapul memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.316.900.000.
Jumlah tersebut tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) bertanggal 1 Januari 2024.
Kekayaan Mangapul didominasi aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.275.000.000.
Sedangkan isi garasi, ia memiliki tiga kendaraan bermotor, satu roda empat dan dua unit sepeda motor.
Total ketiganya Rp66.000.000.
Mangapul juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp360 juta.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp 1.275.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 13000 M2/200 M2 Di Kab / Kota Labuhanbatu, Warisan Rp 400.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 327 M2/168 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp 700.000.000