Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Mangapul, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Punya Utang Rp360 Juta

Berikut profil Mangapul, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindakan korupsi, suap, dan gratifikasi. 

Penulis: Endra Kurniawan
zoom-in Profil Mangapul, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Punya Utang Rp360 Juta
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Gregorius Ronald Tannur divonis bebas majels hakim PN Surabaya dalam kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyanti, Rabu (24/7/2024) dan (Kanan) Mangapul, hakim PN Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. 

Mangapul kemudian melanjutkan kariernya di Pengadilan Tinggi Medan pada 2021.

Saat itu, ia menjabat sebagai hakim ketua.

Setahun setelahnya, Mangapul pindah tugas di Pengadilan Tinggi Negeri Surabaya.

Ia bertugas selama 2022 hingga sekarang.

Harta kekayaan

Harta kekayaan Mangapul memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.316.900.000.

Jumlah tersebut tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) bertanggal 1 Januari 2024.

Kekayaan Mangapul didominasi aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.275.000.000.

Berita Rekomendasi

Sedangkan isi garasi, ia memiliki tiga kendaraan bermotor, satu roda empat dan dua unit sepeda motor.

Total ketiganya Rp66.000.000.

Mangapul juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp360 juta.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp 1.275.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 13000 M2/200 M2 Di Kab / Kota Labuhanbatu, Warisan Rp 400.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 327 M2/168 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp 700.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas