Profil Mangapul, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Punya Utang Rp360 Juta
Berikut profil Mangapul, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindakan korupsi, suap, dan gratifikasi.
Penulis: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Gregorius Ronald Tannur divonis bebas majels hakim PN Surabaya dalam kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyanti, Rabu (24/7/2024) dan (Kanan) Mangapul, hakim PN Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
3. Tanah Seluas 145 M2 Di Kab / Kota Deli Serdang, Hasil Sendiri Rp 175.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 66.000.000
Baca juga: Ronald Tannur dan Keluarga Terancam Jadi Tersangka Suap 3 Hakim PN Surabaya Jika Terbukti Pasok Uang
1. Mobil, Toyota Kijang Minibus Tahun 2001, Hasil Sendiri R 60.000.000
2. Motor, Honda Kharisma Sepeda Motor Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp 2.000.000
3. Motor, Honda Spacy Sepeda Motor Solo Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 4.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp 105.900.000
Surat Berharga Rp. ----
Berita Rekomendasi
Kas Dan Setara Kas Rp 230.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp 360.000.000
Total Harta Kekayaan Rp 1.316.900.000
(Tribunnews.com/Endra)