Fakta Sidang Perdana Guru Supriyani: Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu, Terancam 5 Tahun Penjara
Guru Supriyani menjalani sidang perdana kasus kekerasan siswa di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana Guru Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berjalan lancar.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dengan agenda pembacaan dakwaan.
Guru honorer SDN 4 Baito tersebut didampingi kuasa hukum serta keluarganya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan sekaligus JPU, Ujang Sutisna, mengatakan Supriyani diduga melakukan pemukulan ke salah satu siswanya.
"Sedang berlangsung proses belajar-mengajar di kelas, saat itu korban bersama rekan-rekannya mengerjakan perintah menulis Guru Lilis."
"Beberapa saat Lilis meninggalkan ruang kelas, karena urusan kantor sekolah. Terdakwa masuk dan mendekati korban yang sedang bermain di kelas," bebernya, Kamis (24/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Korban dipukul sekali menggunakan ganggang sapu hingga mengalami memar.
"Tidak fokus kegiatan menulis sehingga terdakwa memukul di bagian kedua paha korban menggunakan gagang sapu ijuk."
"Mengakibatkan korban luka memar disertai lecet paha bagian belakang, bentuk tidak beraturan."
"Warna kehitaman ukuran luka paha kanan belakang panjang 6 cm dengan lebar 0,5 cm. Luka paha kiri belakang 3,3 cm lebar 1,3 cm," lanjutnya.
Jika dakwaan tersebut terbukti, Supriyani dapat dihukum 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp100 juta.
Baca juga: Kronologis Guru Supriyani Aniaya Muridnya Berdasarkan Dakwaan Jaksa: Pukul Korban Pakai Alat Ini
"Diancam pidana Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 77 dan 76 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.
Kuasa hukum Supriyani meminta sidang ditunda dan meminta waktu untuk menyusun pembelaan.
"Kalau kami minta minggu depan yang mulia," ucap kuasa hukum Supriyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.