Kejagung Tangkap Terduga Makelar Kasus Ronald Tannur di Bali, Kejati: Belum Tahu Statusnya
Eks pejabat Mahkamah Agung berinisial RZ diamankan Kejagung di Jembrana Bali. Diduga jadi makelar kasus suap Ronald Tannur
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Rentetan penyelidikan kasus dugaan suap di kasus Ronald Tannur masih berlanjut.
Terbaru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang terduga makelar kasus (markus) suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di daerah Jimbaran, Badung, Bali.
Terduga markus tersebut ditangkap kemarin, Kamis (24/10/2024).
Ia sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Saya tidak bicara penangkapan ya, tapi di Kejati Bali benar itu ada pemeriksaan dari sore sampai malam oleh tim Kejaksaan Agung," kata Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana.
Namun, Sumedana menuturkan bahwa ia belum mengonfirmasi secara langsung.
"Apakah terkait dengan perkara (Ronald) Tannur itu katanya, iya tapi saya belum konfirmasi secara langsung," imbuhnya.
Ditanya soal status markus sebagai saksi atau tersangka, Sumedana juga belum mengetahuinya secara pasti.
"Satu orang, hari ini sudah dibawa ke Kejagung sepertinya sudah sampai Kejagung, mungkin setelah ini ada status lain, tanya Kejagung, apakah ada perubahan status apakah sebagai saksi atau sebagai tersangka," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Eks Pejabat MA Diamankan di Bali
Sementara itu, Kejagung mengamankan seseorang berinisial ZR yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung.
Baca juga: ZR Disebut Sosok Mantan Pejabat MA yang Ditangkap terkait Kasus Ronald Tannur, MA Tak akan Komentar
ZR diamankan oleh empat orang tim Kejagung di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (24/10/2024) kemarin.
Ia diduga terlibat dalam kasus suap pembebasan Ronald Tannur.
Mengutip TribunBali.com, ZR diduga berperan sebagai markus antar pengacara Ronald Tannur dan tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas.
"Benar tadi malam ada tim penyidik dari Kejagung mengamankan satu orang inisial ZR di Jimbaran," beber Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra.
ZR, kata Agus, diperiksa di kantor Kejati Bali dari sore hingga malam hari.
Setelah itu, ZR dibawa ke Jakarta oleh Kejagung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Buntut Pembebasan Ronald Tanur, Mantan Pejabat MA Diamankan di Jimbaran Bali
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBali.com, Adrian Amurwonegoro)(Kompas.com, Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.